Image
 
HomeHome  PortalPortal  GalleryGallery  CalendarCalendar  FAQFAQ  SearchSearch  MemberlistMemberlist  UsergroupsUsergroups  RegisterRegister  Log inLog in  

Share | 
 

 Numpang Lewat

View previous topic View next topic Go down 
Goto page : Previous  1 ... 16 ... 29, 30, 31 ... 41 ... 52  Next
AuthorMessage
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Fri Oct 08, 2010 10:51 am

MAKANAN TERCEMAR MELUAS
2010-10-07 Suara Pembaruan
[JAKARTA] Peredaran makanan yang tercemar bahan kimia semakin meluas. Pada 2004, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan terjadi 82 kasus keracunan makanan yang berasal dari jasa boga dan buatan rumah tangga dengan 29 korban meninggal. Sedangkan selama 2010, pakar toksikologi Universitas Indonesia sekaligus Direktur Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan (Puska RKL) Budiawan mencatat telah terjadi sedikitnya 790 kasus keracunan pangan dengan 10 korban meninggal.

Produk makanan yang tercemar itu beragam, mulai dari jajanan sekolah, ransum pabrik, kerang laut, bakso, nasi bungkus, ikan, dan makanan kedaluwarsa.
Menurut Budiawan banyaknya kasus keracunan makanan terjadi antara lain karena pemanfaatan sumber daya BPOM lebih banyak dipusatkan di Jakarta dan kota-kota sekitar, sedanghkan di daerah, tenaga maupun sarana-prasarananya sangat terbatas. Padahal, di daerah-daerah yang tidak terpantau, potensi masuknya makanan tercemar, serta produk palsu maupun ilegal, sangat besar.

Dia pun mengkritik BPOM yang tidak transparan soal data, mulai dari data insiden dan korban akibat produk berbahaya hingga pelanggaran. Data yang dimiliki lebih banyak dkonsumsi internal BPOM. Lebih jauh dikatakan, penguatan BPOM, termasuk di daerah, perlu ditingkatkan. Apalagi, dalam iklim persaingan pasar bebas seperti saat ini, Indonesia jadi sarang empuk masuknya produk-produk ilegal. Tanggung jawab BPOM juga akan semakin berat. BPOM tidak hanya dituntut untuk menjaga produk aman dan sehat bagi masyarakat, tetapi juga melindungi produk dalam negeri agar kompetitif dengan negara lain. “BPOM harus mengantisipasi, misalnya membuat satu kegiatan atau rencana strategis untuk melindungi komoditas kita supaya kuat bersaing. Pemerintah juga harus memberikan perhatian lebih kepada BPOM,” katanya kepada SP, Rabu (6/10).

Selain itu, Budiawan juga menilai BPOM kurang inovatif. Misalnya, BPOM sama sekali tidak memiliki data primer soal batasan cemaran bahan berbahaya terhadap produk pangan dan batas untuk dikonsumsi orang Indonesia. Data yang ada lebih banyak dikalkulasikan dari data negara lain. “Misalnya makanan mengandung pengawet tidak ditentukan berapa batasnya agar jangan sampai berbahaya atau tidak. Harus ada penelitian sendiri. Inilah yang kurang dimaksimalkan BPOM,” katanya.

Sinergi
Senada dengannya, Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mempertanyakan akuntabilitas kinerja BPOM mengingat munculnya banyak kasus, seperti produk ilegal, produk mengandung bahan berbahaya yang beredar bebas di pasaran, hingga masyarakat keracunan makanan. Padahal, berdasarkan Keputusan Presiden 110/2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintahan Non Departemen (LPND), BPOM bertugas dan bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari produk obat, makanan, komestika, obat tradisional dan suplemen makanan yang tidak memenuhi syarat.

Menurut Tulus, sampai saat ini belum ada sinergi antara BPOM dengan sektor terkait dalam hal pengawasan masuk dan beredarnya berbagai produk makanan di pasaran. BPOM justru lebih fokus melakukan pengawasan di jalur-jalur impor resmi dan besar, tetapi minim perhatian terhadap pelabuhan tikus dan perbatasan yang berpotensi menjadi pintu masuk produk ilegal. Pengawasan terhadap produk yang beredar di pasar juga rendah dan penanganannya bersifat sporadis. “BPOM hanya piawai memberi perizinan, tetapi post market control-nya sangat lemah. Meskipun sudah banyak kerja sama tetapi masih saja kecolongan. BPOM hanya bertindak setelah ada kasus atau laporan yang masuk,” katanya. Terkait hal itu, dia meminta BPOM mengefektifkan uji laboratorium terkait kandungan produk. Bila perlu, setahun sekali harus ada diuji kembali produk yang sudah beredar untuk meminimalisasi praktik tidak bertanggung jawab dari perusahaan yang nakal.

Anggota Komisi IX DPR Rizki Sadig juga berpendapat sinergi BPOM dengan sektor terkait belum maksimal karena masih ada ego sektoral, sehingga menyebabkan anggaran dan pelaksanaan tugas di lapangan menjadi tumpang tindih. Setiap sektor mengangkangi anggarannya masing-masing dan tidak mau bekerja sama lintas sektor. Dia mengusulkan kekuatan sumber daya manusia BPOM sebaiknya merupakan gabungan dari unsur farmasi, medis, Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai dan unsur terkait lainnya, tanpa mengurangi independensi mereka.

Dengan demikian, BPOM memiliki kewenangan lebih luas dan bisa melakukan inspeksi dan tindakan lainnya yang bertujuan mencegah peredaraan produk yang tidak memenuhi syarat. “Kalau mau kerja BPOM ideal, ya seperti itu. Karena persoalan selama ini harus koordinasi dulu, kerja sama dulu, baru melakukan tindakan, sementara ego sektoral juga tinggi. Lebih baik kekuatannya lengkap, sehingga langsung melakukan tindakan,” tegasnya. Pada kesempatan itu, Rizki juga mengemukakan tanggung jawab besar yang diemban BPOM tidak sebanding dengan anggaran yang diperolehnya. Anggaran yang hanya berkisar Rp 600 miliar setiap tahun tidak cukup bagi BPOM untuk melaksanakan tugasnya. Meski demikian, dia menyatakan anggaran sebesar itu akan sulit dinaikkan karena selama ini BPOM belum menunjukkan kinerja yang spektakuler. Dari tahun ke tahun sama saja, sehingga terkesan peran BPOM tidak vital.

“Dengan menunjukan kinerja yang bagus, bisa dipertimbangkan kenaikan anggaran. Inspeksi mendadak harus lebih sering dilakukan untuk menunjukkan gigihnya BPOM bekerja. Perlu shock therapy dulu, jangan hanya tugas klinis atau lab saja, tetapi pencitraan dulu. Kalau kewenangan itu dilaksanakan secara maksimal tetapi kemudian keterbatasan muncul, maka pemerintah juga pasti memberikan bantuan dan perhatian,” kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Dia juga meminta Kepala BPOM lebih berani dan bertindak tegas dalam menghadapi industri besar yang sering kali karena kekuatan finansialnya mampu menutupi kesalahannya.

Hal yang sama disampaikan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Bambang Wispri. Menurutnya, BPOM tergolong lembaga yang sangat vital fungsinya karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Seharusnya dalam kebijakan anggaran negara, BPOM mendapat prioritas. Apalagi, wilayah Indonesia sangat luas, terdiri dari banyak pelabuhan tikus dan kondisi geografis sejumlah daerah yang sulit terjangkau, sementara kemampuan BPOM, baik dalam hal anggaran, infrastruktur, maupun tenaga, juga sangat terbatas. “Sumber daya BPOM tidak cukup untuk mencakup seluruh Indonesia. Lab juga sangat kurang, apalagi dari daerah terpencil, harus dibawa ke kota dan membutuhkan biaya yang lebih besar,” katanya.

Untuk meningkatkan kinerja, BPOM layak mengajukan kenaikan anggaran untuk kelengkapan alat secara menyeluruh hingga ke tingkat kabupaten. Namun demikian, lanjut Bambang, belum tentu pula kenaikan anggaran bisa mendorong BPOM bekerja lebih optimal, karena hal itu bergantung pada akuntabilitas sumber daya manusia.
“Dengan berbagai keterbatasan, seharusnya BPOM juga mampu mempunyai langkah strategi dan inisiatif untuk memaksimalkan potensi yang dimilikinya. BPOM sebaiknya jangan menunggu bola, menunggu laporan, tetapi lebih responsif dan secara berkala melakukan pengujian terhadap semua produk,” katanya. [D-13]
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Fri Oct 08, 2010 10:56 am

SANKSI HUKUM TERLALU RINGAN
9-10-2010 Suara Pembaruan
[JAKARTA] Peredaran makanan tercemar yang membahayakan kesehatan masyarakat masih terus berlangsung hingga saat ini. Penyebab utamanya, sanksi hukum terhadap produsen dan pengedar makanan tercemar terlalu ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Selain itu, temuan lapangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga tak banyak yang ditindaklanjuti penegak hukum. Demikian rangkuman pendapat yang dihimpun SP, Jumat (8/10) dan Sabtu (9/10), dari Kepala BPOM Kustantinah, anggota Komisi IX DPR Rudi Tjen, dan Lies Sugeng dari Lembaga Bantuan Hukum Konsumen, terkait peredaran makanan tercemar yang semakin luas.

Kustantinah menyatakan pelanggaran yang dilakukan produsen yang diajukan BPOM ke pengadilan hanya dikenai sanksi maksimal 1,5 tahun penjara atau hukuman percobaan enam bulan dan denda Rp 1 juta. Sanksi yang dijatuhkan itu hanya berlandaskan UU 7/1996 tentang Pangan. Padahal, kalau dasarnya adalah UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, sanksinya bisa lebih berat, yakni kurungan dua tahun dan denda Rp 5 miliar. “Sanksi itu tak membuat pelaku jera dan justru memberikan peluang mereka beraksi lagi. Sama saja BPOM sudah capai bekerja, inspeksi mendadak sana-sini, dan melakukan penyidikan yang butuh tenaga dan uang, tetapi toh pelaku tetap bebas,” katanya.

Padahal, lanjut Kustantinah, BPOM telah melakukan kesepakatan kerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk menjerat pelaku. Persoalannya, kata dia, besarnya sanksi bergantung pada keyakinan hakim. Sementara, hakim belum memahami benar berapa besar bahaya yang mengancam penduduk Indonesia akibat perbuatan produsen itu. “Yang selama ini terjadi, hakim selalu berargumen bahwa tidak ada korban akibat ulah produsen nakal, sehingga hukumannya ringan,” ujarnya.

Senada dengannya, Rudi Tjen mendesak agar hukuman bagi produsen dan pengedar makanan tercemar harus lebih berat. Perbuatan mereka tergolong kriminal berat karena dengan sengaja mencari keuntungan besar, tetapi meracuni masyarakat Indonesia dengan produk tidak memenuhi syarat.
Sanksi yang tak membuat jera itu bisa terjadi karena aparat penegak hukum, yakni polisi, jaksa, dan hakim, belum memiliki persepsi yang sama dengan BPOM menyangkut dampak dari produk makanan dan obat yang tidak memenuhi syarat.

Sebaiknya, lanjut dia, kewenangan dan fungsi BPOM harus diatur dalam undang-undang tersendiri. UU itu, antara lain harus mencantumkan hukuman minimal bagi produsen yang melanggar aturan. BPOM akan dijadikan badan khusus, sehingga sanksinya juga harus khusus. Sedangkan Lies Sugeng menyatakan sanksi hukum bagi pelanggar aturan di bidang makanan dan obat-obatan di Indonesia dijatuhkan sesuai selera hakim. Hal itu diperparah oleh sikap BPOM yang tidak proaktif membantu menangani kasus-kasus yang ada. Misalnya, sama sekali tidak ada pendampingan oleh BPOM terhadap konsumen yang keracunan makanan saat kasusnya ditangani Kepolisian atau Kejaksaan.

Tak Rutin
Di Kota Bogor, makanan berbahaya yang tak aman dikonsumsi, terutama yang berformalin, juga marak dijual di pasar-pasar tradisional. Hal ini akibat aparat setempat tidak melakukan pemeriksaan ke lapangan secara rutin. Pemeriksaan hanya dilakukan saat bulan puasa dan menjelang Lebaran.
Sejumlah makanan berformalin yang banyak dijumpai, di antaranya tahu, ikan asing, peda, dan ikan teri. Berdasarkan pengamatan SP, Rabu (6/10), tahu berformalin masih terlihat dijual di Pasar Bogor, Pasar Anyar, Pasar Cunpok, Pasar Sukasari, dan Pasar Ciawi. Para pedagang mengaku terpaksa menggunakan bahan kimia berbahaya untuk pengawet mayat itu, agar tahu yang dijual bisa tahan lama.

Alasan yang sama juga dikemukakan pedagang ikan asin, teri, peda, dan ikan lain yang dikeringkan. Mereka mengaku menggunakan formalin agar ikan tidak cepat busuk. “Kalau tidak pakai formalin, ikan cepat busuk,” ujar salah seorang pedagang ikan kering di Lawangseketeng Bogor yang enggan disebut namanya. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim dari Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian Kota Bogor di sejumlah pasar tradisional di Bogor, bulan puasa lalu, menemukan sejumlah pedagang yang menjual tahu berfomalin. Selain tahu berformalin, tim juga menemukan produk rumput laut dan agar-agar yang menggunakan pewarna tekstil. “Orang yang mengonsumsi bahan makanan dengan zat pewarna ini, dalam jangka panjang terancam kanker dan hepatitis,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Bogor, Herlien Krisnaningsih yang ikut dalam sidak tersebut. Tim sidak hanya memberi teguran lisan kepada para pedagang, agar tidak lagi menjual produk berbahaya tersebut. Tidak ada sanksi yang bisa menimbulkan efek jera. Tak heran bila selepas bulan puasa, produk makanan berbahaya tersebut kembali marak di pasar-pasar Kota Bogor. [D-13/126]


Last edited by gitahafas on Sun Oct 10, 2010 1:03 pm; edited 1 time in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Fri Oct 08, 2010 5:03 pm

PENGAWASAN MAKANAN TAK PRIORITAS
2010-10-08 Suara Pembaruan
JAKARTA] Pemerintah dinilai belum memprioritaskan sektor pengawasan terhadap obat dan makanan, terutama dalam hal kebijakan anggaran. Pemerintah, dalam hal ini Bappenas dan Kementerian Keuangan, belum mengubah pola pikir terkait pagu anggaran, yakni mengalokasikan anggaran hanya berdasarkan histori kebutuhan sebelumnya atau pengalaman masa lalu, bukan berdasarkan objektivitas kebutuhan. Hal tersebut dikemukakan pakar kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof Hasbullah Thabrani kepada SP di Jakarta, Kamis (7/10), terkait penilaian bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga peredaran makan- an tercemar semakin luas dan menimbulkan banyak korban.

“Salah satu Direktorat Jenderal di Kementerian Kesehatan saja, anggarannya mencapai triliunan rupiah, anggaran BPOM yang merupakan lembaga vital dalam menjamin kesehatan masyarakat, jauh di bawahnya,” ujar Hasbullah. Untuk itu, mantan Dekan FKM UI ini meminta BPOM memberikan analisis jelas tentang kebutuhan pengawasannya, kemudian meyakinkan pemerintah tentang bahaya dan ancaman produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia. Sebelumnya, Kepala BPOM Kustantinah menyatakan pihaknya konsisten melaksanakan mandat dalam menjamin keamanan, khasiat, manfaat, dan mutu produk obat dan makanan. BPOM juga rutin melaksanakan tugas lain, mulai dari penilaian premarket produk, sertifikasi sarana produksi, pengawasan postmarket produk dan sarana, sampling dan pengujian, serta pengamanan pasar dari produk obat yang tidak memenuhi syarat mutu dan ilegal atau palsu.

Meski demikian, dia mengakui adanya kompleksitas persoalan di lapangan, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM).
Dari tahun ke tahun, anggaran yang dialokasikan untuk BPOM hanya berada pada kisaran Rp 600 miliar. Anggaran tersebut, termasuk gaji dan operasional BPOM.
Setiap Balai POM yang ada di 31 provinsi mendapatkan sekitar Rp 10 miliar dengan tenaga lapangan 70-150 orang. Saat ini BPOM memiliki lebih dari 3.500 tenaga yang terdiri dari tenaga evaluasi, penilain, perizinan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), tenaga inspektur produksi, inspektur distribusi, petugas lab, serta petugas pelayanan pengaduan masyarakat dan manajemen. ”BPOM sudah kerja sesuai aturan, tetapi memang masih terbatas karena kekurangan itu. Harapan kami, ya ada penambahan anggaran dari pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kustantinah menyinggung soal sanksi hukum yang ringan kepada produsen dan pelaku yang melanggar ketentuan tentang obat dan makanan. ”Paling lama hukumannya 1,5 tahun dan dendanya kecil. Hukuman itu tidak sebanding dengan akibat dari perbuatan mereka yang menjual produk ilegal, tanpa izin edar, dan berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya. Senada dengannya, pakar teknologi pangan yang juga guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hanny Wijaya mengakui maraknya peredaran bahan pengawet dalam makanan yang tidak sesuai dengan kadar normal untuk kesehatan tubuh. Hal itu merupakan tindakan kriminal yang membahayakan kesehatan manusia dan dalam kasus-kasus tertentu justru mematikan usaha kecil dan menengah dalam bidang pangan. Sayangnya, sedikit sekali sanksi hukum atas tindakan kriminal tersebut sehingga praktik tersebut tetap marak karena tidak ada efek jera bagi para pelaku. “Banyak sekali ditemukan makanan yang berbahaya, tetapi nyaris tak ada tindakan hukum atau sanksi yang berat bagi para pelakunya. Apa pun wewenang yang diberikan pada BPOM dan membuat tim khusus untuk menangani praktik yang membahayakan itu, tidak akan pernah efektif selama efek jera melalui sanksi hukum tidak pernah jelas,” kata Presiden Asosiasi Flavor and Fragran Indonesia (AFFI) ini.

Kekurangan Tenaga
Minimnya anggaran dan jumlah tenaga lapangan juga disampaikan Balai Besar POM di daerah-daerah. Kepala Balai Besar POM Bandung, Husmin Tambunan menyatakan pihaknya masih kekurangan tenaga PPNS untuk menjalankan tugasnya secara optimal. Kekurangan PPNS mengakibatkan pihaknya harus meluangkan waktu lebih lama dalam menangani kasus, seperti pelanggaran peredaran produk makanan yang kedaluwarsa atau makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Dana operasional yang tersedia juga baru 40 persen dari kebutuhan. “Kami mendapat anggaran Rp 11 miliar. Itu memang masih kurang, tetapi kami tetap bekerja seoptimal mungkin,” katanya.

Kepala Balai Besar POM Makassar, Maringan Silitonga mengakui fungsi pengawasan makanan belum optimal karena tenaga pemeriksa sangat terbatas. “Tenaga yang melakukan pemeriksaan hanya 40 orang, sedangkan sasaran yang harus dijangkau 28 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat,” ujarnya.
Dia juga mengeluhkan minimnya sanksi atas pelanggaran terhadap aturan dalam bidang makanan dan obat-obatan. “PPNS selalu melimpahkan temuan kasus ke penyidik umum, namun jarang terdengar ada yang berakhir di pengadilan,” katanya.

Kepala Balai Besar POM Medan, Agus Prabowo juga berharap adanya peningkatan anggaran guna mengoptimalikan pengawasan makanan di Provinsi Sumatera Utara. Anggaran tersebut diperlukan guna menambah biaya sampel penelitian yang dinilai belum memadai, juga minimnya jumlah petugas di lapangan. “Saat ini kita hanya punya 3.500 sampel untuk diteliti, padahal seharusnya lebih banyak lagi, sekitar 5.000 sampel. Harga sampel yang naik dari waktu ke waktu, membuat kita meneliti sebisanya dengan hasil terbatas,” katanya.

Sedangkan, Kepala Balai Besar POM Semarang, Supriyanto Utomo melalui Kepala Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Diah Hetty Sitomurti mengatakan pihaknya sudah berupaya optimal melaksanakan tugas dan fungsi untuk mengawasi peredaran makanan di Jawa Tengah. Namun demikian, upaya tersebut tidak berjalan maksimal jika tidak ada dukungan masyarakat atau konsumen. Dia juga menyampaikan minimnya sanksi yang dijatuhkan pengadilan terhadap pemilik atau produsen makanan yang tak layak edar. ”Sanksi memang masih sangat minim dan belum seimbang dengan dampak atau risiko yang ditimbulkan dari perbuatan mereka,” tegasnya. [D-13/H-12/153/148/151/142]
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Sun Oct 10, 2010 12:50 pm

ANCAMAN DIBALIK LEZATNYA JAJANAN
9-10-10 Suara Pembaruan
Bel usai sekolah baru saja berbunyi ketika Novita (12) bergegas mendatangi pedagang bakso dan otak-otak goreng yang mangkal di depan pagar sekolahnya, Rabu (6/10) siang. Rintik hujan tak menyurutkan niat jajan murid kelas enam SDN Meruya Utara 08 Pagi yang terletak di Jalan Meruya Selatan, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat itu. Setelah mengeluarkan selembar uang Rp 2.000, Novita kemudian memilih sepotong sosis, sepotong otak-otak,dan sebiji bakso, yang masing-masing ditusuk pada setangkai kayu kecil. Tanpa canggung, Novita mencemplungkan tiga jenis makanan tersebut dalam penggorengan berisi minyak panas yang nyaris berwarna hitam pekat.

Sesekali Novita membolak-balik ketiganya, tak lama kemudian ketiga tusuk jajanan itu ia baluri dengan kocokan telor dalam sebuah gelas plastik yang terlihat dekil. Kemudian ketiga tusuk makanan tersebut kembali ia goreng dalam minyak panas yang jika dilihat dari warnanya lebih pantas disebut sebagai minyak jelantah.
“Minyak gorengnya kalau hari ini masih sisa dipakai lagi buat dagang besok. Paling kalau tinggal sedikit ya ditambah dengan yang baru, begitu setiap hari,” kata sang pedagang bernama Engkong (88), sambil melayani para pelanggan ciliknya. Tak hanya minyak goreng yang dicampur dengan minyak sisa gorengan kemarin (minyak jelantah), penggorengan yang dipakai Engkong untuk meng-goreng jajanan ini pun terlihat berkerak bekas sisa- sisa makanan yang berhari-hari menumpuk.

Belum lagi gelas plastik kusam dan kotor yang ia gunakan sebagai wadah telor kocok. Botol-botol bekas air kemasan yang digunakan sebagai wadah kecap, saos, dan sambal sebagai bumbu pelengkap jajanan, kondisinya juga nyaris sama menyedihkannya dengan wadah telor kocok. Selain otak-otak goreng dan bakso yang dijual Engkong, sejumlah siswa SDN Meruya Utara 08 Pagi, siang itu juga terlihat mendatangi pedagang kerupuk yang mangkal di koridor kelas sekolah. Warna kerupuk itu ada yang merah jambu dan putih dengan sedikit pasir dan kotoran melekat di antaranya. Menurut sang pedagang bernama Mamat (58), kerupuk ini tidak ia goreng menggunakan minyak goreng, tapi digoreng dalam pasir yang dipanaskan dengan api. “Satu bungkus kerupuk ini saya jual seharga Rp1.000,” kata Mamat (58).

Seorang siswa SDN Meruya Utara 11 Petang, bernama Ipan (11) mengaku tak pernah lagi membeli kerupuk pasir tersebut, lantaran setiap ia memakan habis satu bungkus kerupuk yang dibelinya seharga Rp1.000, keesokan harinya ia akan mengalami gangguan kesehatan. “Saya dimarahin ibu beli kerupuk itu lagi, karena setiap habis makan kerupuk itu saya sering sakit tenggorokan dan sariawan. Rasanya sakit sekali. Jadi sekarang saya nggak jajan kerupuk pasir lagi,” aku bocah kelas V SD ini.

Kepala Sekolah SDN Meruya Utara 08 Pagi, Yati Sumaryati, mengungkapkan, pihak sekolah kerap mengingatkan para siswa untuk tidak jajan di luar kantin sekolah. Pasalnya makanan yang dijual di luar kantin sekolah banyak yang kurang higienis dan kadang tak menyehatkan. “Biasanya pada saat upacara bendera kami mengingatkan para siswa agar tidak jajan di luar sekolah, karena kantin sekolah kan menyediakan makanan yang lebih menyehatkan, seperti nasi uduk, nasi goreng, mie, bihun, lontong, dan lain-lain,” paparnya.

Sejauh ini, lanjut Yati, usaha yang dilakukan pihak sekolah hanya sebatas imbauan. Tidak ada larangan apalagi sanksi yang diberikan kepada para siswa yang membeli jajanan di luar sekolah, terutama ketika mereka jajan saat jam belajar telah usai. “Dengan alasan kemanusiaan, kami tidak melarang para pedagang itu jualan di sini, tapi juga tidak mengizinkan,” imbuhnya. Menurut Yuli, selain mengingatkan para siswa, pihak sekolah juga meminta para orangtua membekali anak-anak mereka dengan makanan dan minuman dari rumah. Namun, pada kenyataannya banyak di antara orangtua yang lebih memilih membekali anak-anak mereka dengan uang jajan daripada makanan.

Penurunan Kesehatan
Pengamat kesehatan Handrawan Nadesul mengingatkan betapa berbahayanya dampak konsumsi makanan atau jajanan yang tidak sehat. “Jika terus menerus dikonsumsi anak-anak bisa berdampak pada penurunan kesehatan anak. Dampak jangka pendek, sang anak mudah terkena berbagai macam penyakit, seperti radang tenggorokan, kerusakan ginjal, dan lain-lain,” ujarnya.

Sedangkan dalam jangka waktu 10 hingga 20 tahun ke depan, lanjut Handrawan, anak berpotensi menderita kanker. Bahkan bahan pengawet sejenis benzoat yang banyak digunakan di saos sambal dan tomat jika digunakan melebihi ambang batas yang disyaratkan dalam makanan sehat, diketahui dapat menyebabkan penyakit lupus. “Penyakit lupus sampai sekarang masih belum bisa disembuhkan. Kasihan sekali kalau anak-anak kita terus menerus mengkonsumsi jajanan berbahaya, maka ke depan Indonesia akan punya SDM yang tidak berkualitas dari segi kesehatan,” tegasnya.

Pengasuh rubrik konsultasi kesehatan di media massa ini pun menganjurkan, agar orangtua membiasakan anak-anak mereka tidak jajan. Sebab, makanan yang dimasak sendiri di rumah jauh lebih sehat dan aman bagi anak-anak, daripada makanan jajanan, maupun yang dibeli di restoran. “Makanan yang di restoran cepat saji itu kandungan gizinya sudah berkurang akibat proses pemanasan yang berlebihan. Jadi biasanya anak makan di rumah bukan di restoran, apalagi jajan. Walau anak kita terlihat gemuk dan sehat tapi kalau sering dikasih makanan dari restoran bisa jadi dia kekurangan gizi. Menurut saya kesehatan itu ada di dapur,” tandas Hendrawan.

Terkait dengan itu, Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Suratmono mengatakan, sejak awal tahun hingga Oktober 2010, pihaknya menemukan 497 jajanan di luar sekolah yang tidak layak konsumsi. Sementara sepanjang tahun 2009, ditemukan 1.269 jajanan sekolah tidak memenuhi syarat. “Dari 2.976 jajanan yang diperiksa BPOM tahun lalu, sebanyak 1.707 sampel yang dinyatakan layak konsumsi,” katanya. Suratmono mengatakan, jajanan yang masuk kategori tidak memenuhi syarat dikonsumsi adalah produk jajanan yang mengandung cemaran mikroba melebihi ketentuan yang ditetapkan. Selain itu jajanan tersebut juga terbukti menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, rodamin-B, boraks, dan methanil yellow. “Pada jajanan tersebut juga ditemukan kandungan bahan tambahan pangan (BTP) yang melebihi batas maksimum yang diizinkan,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Suku Dinas Kesehatan Pemkot Jakarta Barat, Yenuarti. Ia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak sekolah, khususnya Unit Kesehatan Sekolah (UKS) kerap melakukan sosialisasi dan mengingatkan para siswa untuk lebih hati-hati dalam memilih jajanan. “Kami selalu mengimbau para siswa agar jajan di dalam kantin, karena lebih terjamin keamanan dan kebersihannya daripada jajanan yang dijual di luar sekolah. Kami juga ingatkan pihak sekolah untuk kerap mengontrol dan memperingatkan para pedagang di luar sekolah, agar mereka menjual jajanan yang aman dan menyehatkan bagi anak. Kalau ada pedagang yang membandel dengan tetap menjual makanan yang berbahaya lebih baik dilarang dengan tegas berjualan di dekat sekolah,” urainya.

Namun, jelas Yenuarti, bagi pengusaha produksi makanan rumahan yang akan mendapatkan izin produksi, pihak Sudin Kesehatan akan mengecek langsung proses pembuatan makanan di tempat olahan. Jika dalam proses pembuatannya dinilai tidak memenuhi syarat kesehatan, maka izin produksi tidak akan diberikan. “Untuk makanan yang produksi rumahan dengan olahan harus ada uji laboratorium. Selain itu juga sebelum kami memberikan izin, kami akan datang langsung ke tempat olahannya untuk melihat proses pembuatannya, apakah memenuhi syarat pembuatan makanan sehat atau tidak,” tegasnya. [SP/Yumeldasari Chaniago]


Last edited by gitahafas on Sun Oct 10, 2010 1:15 pm; edited 1 time in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Sun Oct 10, 2010 1:12 pm

TIPS AMAN MEMILIH JAJANAN DAN MAKANAN SEHAT
Rabu, 02/03/2011 09:06 WIB Merry Wahyuningsih - detikHealth
Jakarta, Kebanyakan anak sangat tergoda dengan makanan yang berwarna mencolok atau bentuknya menarik, tapi ternyata makanan tersebut tidak aman. Lalu bagaimana memilih makanan dan jajanan yang sehat? Di Indonesia, pada umumnya setiap makanan dapat dengan leluasa beredar dan dijual tanpa harus terlebih dahulu melalui kontrol kualitas dan kontrol keselamatan. Hal ini membuat masih lebih 70 persen makanan yang dijual dihasilkan oleh produsen yang masih tradisional, yang dalam proses produksinya kebanyakan masih jauh dari persyaratan kesehatan dan keselamatan, sehingga kasus keracunan makanan semakin meningkat. "Jangan fasilitasi anak untuk bisa membeli jajanan-jajanan yang tidak sehat. Kadang perlu 'kejam' ke anak demi kepentingan anak," jelas Ir Chandra Irawan, MSi, pakar kimia pangan dan gizi dari Akademi Kimia Analis Bogor, dalam acara Temu Media Yupi Mendukung Gerakan Menuju Pangan Jajanan Sehat Anak Sekolah di Tartine Cafe, fX Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2011). Berikut beberapa tips aman memilih makanan yang diberikan oleh Ir Chandra:

1. Amati warnanya, mencolok atau tidak
Amati apakah makanan tersebut berwarna mencolok atau jauh berbeda dari warna aslinya. Snack, kerupuk, mi, es krim yang berwarna terlalu mencolok ada kemungkinan telah ditambahi zat pewarna yang tidak aman.

2. Cicipi rasanya
Biasanya lidah cukup jeli untuk membedakan mana makanan yang aman atau tidak. Makanan yang tidak aman umumnya berasa tajam, misal sangat gurih, membuat lidah bergetar dan tenggorakan gatal.

3. Baui aromanya
Bau apek atau tengik pertanda makanan tersebut sudah rusak atau terkontaminasi oleh mikroorganisme.

4. Amati komposisinya
Bacalah dengan teliti adakah kandungan bahan-bahan makanan tambahan yang bahaya dan bisa merusak kesehatan.

5. Perhatikan kualitasnya
Perhatikan kualitas makanan, apakah masih segar atau sudah berjamur yang bisa menyebabkan keracunan. Makanan yang sudah berjamur menandakan proses tidak berjalan dengan baik atau sudah kadaluarsa.

6. Terdaftar di BPOM
Bila hendak membeli makanan impor, usahakan produknya telah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), yang bisa dicermati dalam label yang tertera di kemasannya.

"Ingat juga kriteria aman itu bervariasi. Aman bagi satu orang belum tentu aman bagi yang lainnya," jelas Ir Chandra. Menurut Ir Chandra, bisa saja pada anak tertentu bahan pengawet menimbulkan reaksi alergi. Contohnya pengawet Kalsium Benzoat pada produk minuman ringan yang amat digandrungi anak-anak. "Bagi anak-anak yang sehat mungkin tidak berdampak apa-apa, tapi bagi anak-anak yang menderita asma kandungan bahan pengawet ini bisa membuat asmanya kambuh," lanjut Ir Chandra. Ir Chandra juga memberikan beberapa tips untuk memilih makanan yang mengandung boraks, yaitu:

1. Mie basah mengandung boraks
Teksturnya kenyal, lebih mengkilat, tidak lengket dan tidak mudah putus.

2. Bakso mengandung boraks
Teksturnya sangat kenyal, warna tidak kecokelatan seperti penggunaan daging namun lebih cenderung keputihan.

3. Jajanan (lontong) mengandung boraks
Teksturnya sangat kenyal, berasa tajam seperti sangat gurih, membuat lidah bergetar dan memberi rasa getir.

4. Kerupuk mengandung boraks
Teksturnya renyah dan menimbulkan rasa getir.

Sedangkan makanan yang mengandung formalin memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Mie basah
Tidak rusak sampai 2 hari pada suhu kamar (25 derajat celsius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10 derajat celsius). Tidak lengket dan lebih mengkilap dibandingkan mie biasa.

2. Tahu
Tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar dan bisa bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es. Tahu terlampau keras, kenyal namun tidak padat.

3. Ikan berformalin
Tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar. Warna insang merah tua tidak cemerlang bukan merah segar dan warna daging putih bersih.

4. Ikan asin
Tidak rusak sampai lebih dari 1 bulan pada suhu kamar. Bersih cerah dan tidak berbau seperti ikan asin. Tidak dihinggapi lalat pada area yang banyak berlalat.

5. Bakso
Tidak rusak lebih dari 2 hari pada suhu kamar dan teksturnya sangat kenyal.

6. Ayam
Tidak rusak lebih dari 2 hari pada suhu kamar dan teksturnya sangat kencang.


Last edited by gitahafas on Tue Aug 23, 2011 6:15 pm; edited 5 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Sun Oct 10, 2010 1:13 pm

4 BAHAN BERBAHAYA DI JAJANAN SEKOLAH
Jum'at, 12 Februari 2010, 16:08 WIB
VIVAnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sedikitnya empat jenis bahan makanan berbahaya dalam jajanan anak. Pengawasan ini dilakukan di 150 sekolah dasar yang berada di Jakarta "Penemuan bermula dari kegiatan pengawasan dengan menggunakan pengambilan sampel makanan jajanan anak sekolah yang ada di warung atau kantin di sekolah dasar. Disimpulkan 30 persen makanan jajanan anak sekolah mengandung bahan berbahaya" ujar Kepala BPOM RI, Kustantinah di kantor BPOM, Jl. Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Februari 2010.

Empat bahan tersebut adalah:
1. Formalin
Formalin merupakan larutan yang biasa digunakan sebagai bahan perekat kayu dan disinfektan untuk peralatan rumah sakit serta untuk pengawet mayat. Bahan ini biasa disalahgunakan untuk makanan jenis mie basah, tahu, baso dan ikan agar lebih awet. Ciri-ciri umum pangan mengandung formalin adalah pangan tersebut tidak rusak sampai dua hari pada suhu 25 derajat celcius dan bertahan lebih dari 15 hari.

2. Boraks
Borak merupakan senyawa kimia yang biasa digunakan untuk bahan pembuat deterjen dan antiseptik. Bahan ini biasa disalahgunakan untuk makanan jenis mie, baso, kerupuk dan lontong agar lebih awet. Ciri-ciri umum pangan mengandung Boraks adalah pangan tersebut memiliki tekstur kenyal.

3. Rhodamin B
Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal warna merah yang biasa digunakan untuk industri tekstil dan kertas. Bahan ini biasa disalahgunakan untuk pewarna makanan jenis es puter, kerupuk dan jajanan berwarna merah. Ciri-ciri umum pangan mengandung Rhodamin B adalah pangan tersebut memiliki warna merah mencolok dan cenderung berpendar dengan titik warna yang tidak homogen.

4. Methanil Yellow
Methanil Yellow adalah zat pewarna sintetis yang biasa digunakan untuk pewarna tekstil dan cat. Bahan ini biasa disalahgunakan untuk pewarna krupuk dan jajanan berwarna kuning. Ciri-ciri umum pangan mengandung Methanil Yellow adalah pangan tersebut memiliki warna kuning mencolok dan cenderung berpendar dengan titik warna yang tidak homogen.


Last edited by gitahafas on Tue Aug 23, 2011 6:11 pm; edited 3 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Sun Oct 10, 2010 1:18 pm

RAKYAT MAKAN RACUN
2010-10-12 Suara Pembaruan
JAKARTA] Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lalai melakukan fungsinya sehingga tak bisa memberikan jaminan keamanan makanan dan minuman yang beredar dan dikonsumsi rakyat. Korban dari kelalaian ini adalah rakyat miskin, karena mereka tidak memiliki banyak uang dan bodoh, sehingga tetap mengonsumsi makanan beracun.

Demikian rangkuman wawancara SP, Senin (11/10) dan Selasa (12/10), dengan Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen Sumatera Utara (LAPK Sumut) Farid Wadji, Kepala Divisi Humas Lembaga Bantuan Hukum Konsumen (LBHK) Lies Sugeng, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, dan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), Rieke Diah Pitaloka. Marius mengungkapkan kinerja BPOM selama ini sangat buruk. Bila ada penilaian, yang paling tepat adalah rapor merah untuk lembaga tersebut. Selama ini, BPOM sepenuhnya percaya kepada industri atau produsen makanan dan minuman tanpa melakukan uji laboratorium guna menguji produk tersebut. Lembaga itu akhirnya hanya menjadi badan pencatat atau pendaftar produk, tanpa bisa memberikan jaminan keamanan dan keselamatan suatu produk dapat dikonsumsi masyarakat. “Ini pelanggaran UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tambah Marius.

Ketika disinggung soal jumlah tenaga BPOM yang minim, Marius menyatakan keterbatasan personel tidak boleh dijadikan alasan. Bila benar kekurangan personel, seharusnya BPOM tidak mengabaikan hasil survei dari pihak lain yang kredibel. “Dari survei di 25 SD di Jakarta, YPKKI menemukan banyak bahan tambahan pangan (BTP) yang tidak sesuai Peraturan Menkes. Tetapi laporan kami ke BPOM tidak mendapatkan tanggapan sampai saat ini,” katanya. Pada kesempatan itu, Marius juga mengungkapkan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap makanan dan minuman yang dibuat hanya berdasarkan studi pustaka, bukan melalui uji laboratorium. Sebagai anggota tim teknis standardisasi, Marius melayangkan protes dan mendapat jawaban bahwa uji lab tidak dilakukan karena mahal.

“Standar ukuran, dosis atau takaran dilakukan dengan membandingkan ukuran dari negara-negara lain kemudian dirata-rata, tanpa uji laboratorium. Itu namanya bukan standar nasional Indonesia, tapi lebih tepat disebut standar nekat Indonesia,” kata Marius yang akhirnya mengundurkan diri dari tim tersebut.Senada dengannya, Farid menyatakan banyaknya produk makanan yang mengandung bahan berbahaya dijual di pasaran karena lemahnya fungsi pengawasan BPOM dan Balai Besar POM. “Bentuk pengawasan yang dilakukan BPOM masih belum maksimal. Untuk mengantisipasi ancaman keracunan pangan, petugas BPOM harus turun ke lapangan setiap hari,” katanya. Sedangkan, Lies Sugeng mengatakan kemiskinan membuat rakyat bodoj, termasuk dalam memilih pangan berkualitas dan baik bagi kesehatan. Kalangan miskin umumnya tidak berpendidikan dan cenderung lebih memilih pangan yang mudah diperoleh, murah, dan bisa dimakan, tanpa perlu mengetahui apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Kondisi ini tidak saja terjadi di perdesaan, tetapi juga bisa ditemui di masyarakat per-kotaan, termasuk di Jakarta.

“Di dekat Istana Negara saja kita bisa temui orang-orang yang makan makanan sisa atau kedaluwarsa,” katanya. Dikatakan, bahan pangan yang mengandung zat berbahaya atau beracun tetap hadir karena memang ada pasarnya. “Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Jaminan makanan yang berkualitas dan sehat adalah tanggung jawab semua sektor yang terkait dengan itu, mulai dari BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, serta Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Namun, hingga saat ini, pihak terkait belum melaksanakan fungsinya dengan optimal, sehingga masyarakat tetap mengonsumsi makanan tidak sehat,” ujarnya.

Pengetatan Pengawasan
Sementara itu, Sudaryatmo mengatakan selama ini BPOM tidak fokus pada domainnya. Dalam pengawasan, BPOM sering kali mengambil wilayah sektor lain. Untuk itu, BPOM diminta lebih mengefisienkan pengawasan produk olahan dari industri besar, terutama produk impor, agar jangan sampai produk berbahaya masuk ke dalam negeri. Selain itu, dia juga mendesak pengetatan pengawasan oleh aparat pemerintah daerah. Sejumlah temuan dan kasus keracunan pangan siap saji dan pangan segar, sebetulnya merupakan domain pengawasan pemerintah daerah, sedangkan BPOM hanya mengawasi pangan kemasan dari industri besar. “Pemda tidak mengawasi. Selama ini hanya operasi kalau Lebaran, padahal kebutuhan masyarakat tidak hanya di saat itu. Minimal tiga bulan sekali pemda menguji sampel di pasaran pangan segar maupun siap saji apakah memenuhi syarat atau tidak. Harus ada semacam peringatan dini,” katanya.

Rieke mengaku sangat prihatin dengan kondisi pengawasan obat dan makanan oleh BPOM. Ia melihat perlunya pembenahan secara total dan menyeluruh di BPOM sebagai ujung tombak pengawasan obat dan makanan produksi dalam maupun luar negeri yang kemudian dikonsumsi masyarakat. “Institusi BPOM, terutama di daerah-daerah, belum dilengkapi fasilitas laboratorium yang memadai untuk menguji kandungan obat-obat dan makanan sebelum dipasarkan,” katanya.

Ketika ditanya soal BPOM yang kekurangan anggaran, dia menyatakan pada 2011, lembaga itu mengajukan anggaran Rp 2,5 triliun untuk mengatasi seluruh permasalahan terkait pengawasan produk-produk makanan yang dikonsumsi masyarakat dari hulu sampai hilir. Namun, pada tahun-tahun sebelumnya, anggaran dalam jumlah signifikan sebenarnya juga sudah dikucurkan ke BPOM untuk kebutuhan yang sama. Tetapi, saat peninjauan lapangan, banyak kantor BPOM yang tak dilengkapi fasilitas dasar, seperti sistem teknologi pengujian makanan yang memadai. “Lalu ke mana saja anggaran yang sudah dialokasikan selama ini? Sungguh ini semua menjadi pertanyaan kita,” katanya. Komisi IX, lanjutnya, sebetulnya tidak berkeberatan menyetujui anggaran yang dibutuhkan BPOM untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya. “Tapi yang perlu kita cermati, bagaimana pengawasan pemanfaatan anggaran tersebut sehingga benar-benar bisa mencapai sasaran. Aspek ini masih menjadi kekhawatiran kita sesuai pengalaman yang ada,” tegasnya. [A-15/D-13/155/J-11]


Last edited by gitahafas on Tue Aug 23, 2011 6:16 pm; edited 4 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Tue Oct 12, 2010 5:11 am

TANDA TANDA KERACUNAN MAKANAN
Minggu, 30/01/2011 14:43 WIB Vera Farah Bararah - detikHealth
Jakarta, Keracunan makanan sering terjadi ketika seseorang mengonsumsi makanan yang mengandung racun seperti bakteri, virus atau parasit. Apa saja tanda-tanda yang timbul ke tubuh akibat keracunan makanan? Bila kasus yang terjadi cenderung ringan hingga sedang umumnya bisa diatasi sendiri tanpa perlu perawatan medis, sedangkan jika parah yang mungkin bisa mengancam nyawa harus mendapatkan pertolongan medis. Beberapa tanda yang muncul jika seseorang mengalami keracunan makanan seperti dikutip dari Livestrong, Minggu (30/1/2011) yaitu:

Perut kram
Ilmuan dari University of Maryland Medical Center menuturkan kram perut umumnya terjadi segera setelah mengonsumsi makanan, atau dalam waktu 12-72 jam. Kondisi ini merupakan salah satu usaha penolakan tubuh terhadap zat beracun. Kram perut umumnya hilang sendiri dalam waktu 4-7 hari, tapi jika kram perutnya parah sebaiknya segera mencari bantuan medis.

Muntah dan diare
Muntah dan diare merupakan efek yang umum dari keracunan makanan yang merupakan usaha tubuh untuk membersihkan diri dari racun yang tertelan. Kram perut yang timbul bisa membuat muntah dan diare menjadi lebih parah. Jika muntah dan diare berlangsung terus menerus bisa menyebabkan hilangnya nutrisi penting. Kondisi ini bisa dicegah dengan mencuci tangan serta menjaga kebersihan diri dan makanan.

Dehidrasi
Dehidrasi berarti kehilangan cairan tubuh, elektrolit dan juga mineral yang berpotensi serius terhadap kesehatan. Kondisi ini umumnya diperparah dengan adanya muntah dan diare. Mayo Clinic menuturkan bayi dan orang tua dengan penyakit kronis atau penyakit yang melemahkan sistem kekebalan tubuh lebih memungkinkan mengalami dehidrasi parah. Untuk dehidrasi yang parah biasanya membutuhkan cairan pengganti langsung dari intravena. Untuk mencegah dehidrasi sebaiknya tetap minum air yang banyak atau minuman yang mengandung elektrolit

Makanan yang baik dikonsumsi ketika keracunan makanan adalah pisang, nasi, apel dan roti, setelah dua hari atau lebih boleh mengonsumsi kentang, wortel yang dimasak, biskuit serta buah dan sayuran lainnya. Sedangkan untuk cairannya bisa minum air putih, minuman olahraga, teh herbal dan jus buah (selain jus pir dan jus apel karena bisa memicu diare). Selain itu ada beberapa makanan dan minuman yang sebaiknya dihindari yaitu makanan berlemak, makanan kaya serat, terlalu banyak gula, pedas, minuman kafein dan soda.


Last edited by gitahafas on Tue Aug 23, 2011 4:38 pm; edited 3 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Tue Oct 12, 2010 5:27 am

CARA MENGATASI KERACUNAN MAKANAN
Selasa, 12/10/2010 14:05 WIB Vera Farah Bararah - detikHealth
Jakarta, Keracunan makanan bisa terjadi pada siapa saja dan berasal dari makanan apapun. Ketahui langkah-langkah apa yang bisa dilakukan jika seseorang mengalami keracunan makanan. Keracunan makanan bisa menimbulkan rasa sakit perut yang parah, kram, mual, muntah, diare dan bisa disertai dengan demam. Jika hal ini terjadi terus menerus, maka bisa menimbulkan efek dehidrasi serius. Penyebab dari keracunan makanan bisa bermacam-macam, tapi penyebab paling umumnya adalah adanya bakteri atau mikroorganisme yang terkandung di dalam makanan akibat makanan tersebut rusak, tidak dimasak dengan benar atau makanan itu terkontaminasi pestisida. Untuk mengetahui penyebab keracunan makanan, maka tanyakan makanan apa yang telah dikonsumsi penderitanya dalam 48 jam terakhir. Tapi terkadang gejala dari keracunan makanan bisa terjadi lebih cepat dari itu. Dikutip dari Firstaid.about.com, Selasa (12/10/2010) orang yang keracunan harus segera mendapatkan pertolongan medis jika memiliki gejala seperti: nyeri dada, tanda-tanda shock (napas cepat, kulit pucat, gemetar atau menggigil), tanda-tanda dehidrasi berat (mulut kering, air liur yang lengket, pusing, kelelahan, mata cekung, denyut jantung meningkat) dan mengalami kebingungan atau kesulitan dalam penalaran. Jika kondisi korban masih sebatas muntah dan diare dalam jumlah kecil, maka bisa dilakukan perawatan di rumah, seperti:

1. Tidak memberikan makanan padat selama masih mengalami mual atau muntah, tapi tetap memberikan cairan sedikit demi sedikit dan frekuensinya sering. Kondisi ini penting untuk mencegah terjadinya dehidrasi. Namun sebaiknya hindari minuman yang berkafein dan minuman yang terlalu manis.

2. Susu bisa diberikan dengan aman pada orang yang mengalami keracunan, tapi sebaiknya tidak diberikan pada orang yang memang diketahui memiliki intoleransi laktosa.

3. Setelah berhasil mentoleransi minuman, maka mulai memberikan makanan secara perlahan terutama jika mual dan muntahnya sudah berhenti. Makanan yang polos akan lebih mudah dicerna oleh perut dan dalam porsi kecil, misalnya nasi, gandum, roti, kentang atau sereal dengan kadar gula rendah.

Jika kondisinya tidak membaik, seperti orang tersebut susah untuk minum dan mulai timbul gejala-gejala yang lebih parah itu membutuhkan bantuan medis. Dokter mungkin bisa memberikan obat antimuntah, obat diare atau untuk mengobati demam. Jika sudah muncul tanda-tanda dehidrasi, maka pasien akan diberikan cairan infus melalui intravena.


Last edited by gitahafas on Tue Aug 23, 2011 6:17 pm; edited 4 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Tue Oct 12, 2010 5:55 am

KERACUNAN MAKANAN PALING BANYAK DARI MASAKAN RUMAH TANGGA
Kamis, 28/04/2011 16:47 WIB Merry Wahyuningsih - detikHealth
Jakarta, Ratusan juta manusia menderita penyakit menular dan tidak menular karena pangan yang tercemar. Yang mencengangkan, kebanyakan dari kasus tersebut berasal dari produk olahan rumah tangga. "Dari data KLB (kejadian luar biasa) untuk kasus keracunan makanan, maka yang terbanyak adalah berasal dari masakan rumah tangga," jelas Dr Ir Roy Sparingga, M.App,Sc, Deputi Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM dalam acara Lokakarya Keamanan Pangan Olahan bagi Wartawan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Kamis (28/4/2011). Menurut Dr Roy, agen dugaan penyebab KLB keracunan makanan paling banyak disebabkan oleh mikroba yaitu sebesar 21 persen, sedangkan bahan kimia 13 persen dan sisanya tidak ada sampel.

Berikut pangan penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan yang disampaikan oleh Dr Roy:
- Masakan rumah tangga (562 kasus)
- Pangan olahan (205 kasus)
- Pangan jasa boga atau jasa catering (271 kasus)
- Pangan jajanan (186 kasus)
- Lain-lain (15 kasus)
- Tidak dilaporkan (25 kasus)

"Jadi terlihat masakan rumah tangga paling banyak menyebabkan kasus keracunan makanan," jelas Dr Roy. Masakan rumah tangga bisa dikategorikan juga pada pangan produksi UKM (Usaha Kecil Menengah), termasuk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Pangan yang dihasilkan UKM/IRTP sebagian besar dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah termasuk anak-anak sekolah. "Dengan demikian, pangan UKM yang tidak aman berdampak dapat membahayakan kesehatan konsumen, bahkan jika berlangsung berlarut-larut dapat berdampak menghambat perkembangan SDM generasi yang akan datang," jelas Prof Dr Ir Dedi Fardiaz, MSc, peneliti senior Southeast Asi Food and Agricultural Science and Technology Center (SEAFAST Center) Institut Pertanian Bogor. Prof Dedi menjelaskan, penyakit karena pangan paling sering menyebabkan diare, yaitu gejala ringan keracunan makanan yang jarang disadari orang. "Diare itu sudah gejala keracunan, tapi kan orang tidak sadar kalau dia mengalami keracunan makanan," jelas Prof Dedi.

Bagaimana menanganinya?
Masalah utama dari produksi industri rumah tangga pangan (IRTP) adalah karena kurangnya higienitas fasilitas dan kegiatan, serta sanitasi yang tidak memadai. "Sebenarnya caranya sederhana saja, seperti pakai sarung tangan. Nggak usah sarung tangan yang mahal-mahal, cukup pakai kantong plastik kan bisa. Sarung tangan melindungi pangan dari pencemaran melalui jari-jari tangan. Lalu bisa pakai tudung saji, tudung saji itu luar biasa sekali manfaatnya," jelas Prof Dedi.

Selain itu, ada pesan keamanan pangan yang sederhana tapi penting yang disampaikan Prof Dedi, yaitu sebagai berikut:
- Cuci tangan sebelum mengolah makanan
- Jangan mengolah pangan tanpa mengenakan pakaian
- Pakai tutup kepala, gunakan celemek dan sarung tangan.
- Jangan masak di dekat kandang dan hewan peliharaan
- Jangan kerja (mengolah makanan) di lantai
- Jangan kerja (mengolah makanan) dekat tempat sampah.


Last edited by gitahafas on Tue Aug 23, 2011 4:43 pm; edited 3 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Tue Oct 12, 2010 5:57 am

PANGAN RUMAH TANGGA MASIH MENGKHAWATIRKAN
Bramirus Mikail | Asep Candra | Jumat, 29 April 2011 | 08:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS. com - Pencemaran produk pangan menjadi penyebab utama banyak masyarakat menderita penyakit menular maupun tidak menular. Dan untuk kasus ini, pangan olahan rumah tangga rupanya menempati urutan teratas. “Data KLB (Kejadian Luar Biasa) tahun 2001-2010 mengenai keracunan pangan, masakan rumah tangga menempati tempat teratas sebanyak 562 kasus,” ungkap Deputi Keamanan Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga, dalam acara lokakarya Keamanan Pangan Olahan di Jakarta, Kamis (28/4/2011). Menurut Roy, penyakit akibat pangan di negara berkembang masih sangat tinggi. Mengacu pada data Badan Kesehatan Dunia (WHO), 70 persen kasus diare terjadi pada anak-anak balita, dan 1,8 juta meninggal dunia per tahun karena diare. Roy mengungkapkan, agen dugaan penyebab KLB keracunan pangan disinyalir berasal dari mikroba sebanyak 21 persen, dan kimia 13 persen. Adapun 66 persennya tidak diketahui sampelnya. Ia menjelaskan, produk bahan akan berisiko jika sudah mulai terkontaminasi yang sumbernya berasal dari biologi, kimia dan fisika. Anehnya, lanjut Roy, kontaminasi bahaya biologi, kimia dan fisika dalam pangan terjadi karena ketidaksengajaan, ketidaktahuan dan ketidakpedulian masyarakat.

Sementara, Prof Dr Ir Dedi Fardiaz, MSc, dari Southeast Asi Food and Agricultural Science and Technology Center (SEAFAST Center) Institut Pertanian Bogor mengatakan, sangat penting memperhatikan keamanan pangan produksi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Pasalnya, pangan yang dihasillan IRTP sebagian besar dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah termasuk anak-anak sekolah. “Pangan UKM yang tidak aman berdampak dapat membahayakan kesehatan konsumen, bahkan jika berlangsung berlarut-larut dapat berdampak menghambat perkembangan SDM generasi yang akan datang,” ujar Prof. Dedi. Penyakit karena pangan dapat berpengaruh buruk terhadap kemampuan tubuh untuk mencerna, menyerap atau mendayagunakan zat gizi. Menurut Dedi, penyakit yang lazim terjadi akibat keracunan pangan adalah diare. “Diare menginduksi atau meningkatkan dampak penyakit karena hilangnya makanan, berkurangnya asupan, hilangnya zat gizi dan malabsorsi,” jelasnya. Sebagai upaya pencegahan keracunan pada pangan, Prof. Dedi memberikan beberapa tips dan masukan yang sederhana, seperti: cuci tangan sebelum mengolah makanan, jangan mengolah pangan tanpa memakai baju, pakai tutup kepala, gunakan celemek, sarung tangan, jangan masak di dekat kandang hewan dan hewan peliharaan, jangan mengolah pangan dekat tempat sampah, dan jangan mengolah makanan di lantai.


Last edited by gitahafas on Tue Aug 23, 2011 4:47 pm; edited 3 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Tue Oct 12, 2010 6:04 am

MAKANAN YANG BISA DIKONSUMSI SETELAH TANGGAL KADALUARSA
Senin, 15/08/2011 12:13 WIB Vera Farah Bararah - detikHealth
London, Banyak makanan yang dibuang karena terlalu lama disimpan dan tahu-tahu sudah melewati tanggal kadaluarsa. Meski tidak disarankan, beberapa makanan ternyata masih bisa dikonsumsi setelah melewati tanggal yang tertera di kemasan asalkan kemasannya tidak rusak. Yang harus diperhatikan adalah bahwa makanan menggunakan sistem penanggalan yang berbeda yaitu Best Before (BB) dan Use-By (UB). Hukum yang ada di Eropa menuturkan bahwa tanggal BB menunjukkan kapan makanan tersebut berada pada kualitas yang premium. Sedangkan UB menunjukkan tanggal ketika makanan tersebut harus dimakan sebelum berpotensi menimbulkan bahaya kesehatan. Istilah Best Before (BB) menunjukkan batas suatu produk masih dijamin kualitasnya. Kualitas dan kandungan nutrisinya akan turun setelah tanggal tersebut terlewati, namun belum tentu membahayakan kesehatan selama kemasannya masih utuh. Sedangkan Use Bye (UB) dikenal juga expired date digunakan untuk produk yang menyebabkan risiko kesehatan secara langsung ketika sudah melewati tanggal yang tercantum. Biasanya dicantumkan pada produk-produk yang tidak stabil atau mudah rusak dalam penyimpanan jangka panjang, misalnya daging dan beberapa jenis keju.

Expired date dan Use-By (UB) merupakan batas yang relatif lebih tegas dibandingkan Best Before (BB). Dengan alasan keamanan dan kesehatan, jangan pernah mengonsumsi produk makanan yang telah melewati batas expired date atau used-by. Para ahli mengakui bahwa label yang ada ini bisa menyesatkan konsumen sehingga mengakibatkan makanan terbuang secara sia-sia, seperti halnya di Inggris yang harus membuang 8 juta ton makanan setiap tahunnya. "Namun penggunaan tanggal UB sangat berguna, karena produsen menempatkan informasi ini pada label untuk menunjukkan ke konsumen kapan makanan tersebut bisa menyebabkan keracunan jika dimakan. Hal ini penting untuk anak-anak, usia lanjut serta ibu hamil," ujar juru bicara dari Food Standards Agency (FSA), seperti dikutip dari Dailymail, Senin (15/8/2011).

Robert Martin dari keamanan mikrobiologi pangan FSA menuturkan pelabelan makanan yang sudah diperkenalkan sejak tahun 1980 tetap menjadi inkator yang penting dalam hal kesegaran makanan. Sebelum ada peraturan mengenai label tanggal pada makanan, masyarakat biasanya harus merasakan sedikit atau mencium aromanya untuk mengetahui apakah makanan ini bisa berisiko keracunan atau tidak jika dikonsumsi. "Penggunaan label tanggal adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk melindungi konsumen," ujar Dr Lisa Ackerley dari Hygiene Audit Systems dan profesor tamu di bidang kesehatan lingkungan Salford University. Berikut adalah beberapa contoh makanan dan label yang menyertainya yaitu:

1. Ayam utuh dengan UB tanggal 10 Mei masih bisa dikonsumsi sampai tanggal 12 Mei
Ayam ini umumnya terlindungi dengan kemasan yang baik dan tidak berbau. Kemungkinan ia masih bisa dikonsumsi sampai batas waktu 2 hari setelah tanggal UB, tapi setelah itu ayam akan berlendir dan bau amonia yang berarti harus dibuang. Namun penggunaan pengawet kadang bisa menutupi tanda-tanda pembusukan.

2. Pisang dengan BB tanggal 6 Mei masih bisa dikonsumsi sampai tanggal 20 Mei
Umumnya tanggal yang tertera pada buah dan sayuran tidak terlalu berpengaruh, tapi jika penampilannya yang membusuk, berjamur atau bau maka harus dibuang. Khusus untuk kentang, jika sudah ada bagian yang busuk atau berjamur sebaiknya dibuang karena berisiko menyebabkan keracunan.

3. Selai dengan BB Februari 2013 masih bisa digunakan sampai 2113 (asal belum dibuka)
Selama kemasannya tidak dibuka bahkan selai bisa bertahan hingga 100 tahun. Jika selai tersebut belum dibuka maka ia bisa tahan lama, tapi jika ia sudah terbuka dan bersentuhan dengan udara atau alat makan lalu timbul seperti jamur sebaiknya segera dibuang. Beberapa hal bisa dilakukan untuk mencegah timbulnya jamur seperti menggunakan alat makan yang bersih serta disimpan di lemari es.

4. Roti dengan BB tanggal 7 Mei masih bisa dikonsumsi sampai tanggal 14 Mei
Umumnya roti baik digunakan hingga 3 hari setelah tanggal BB, tapi jika belum ditemukan jamur atau bau yang tidak sedap maka roti masih bisa digunakan hingga seminggu kemudian meski mungkin agak sedikit keras.

5. Tomat dengan BB tanggal 6 Mei masih bisa digunakan sampai tanggal 6 Juli
Meskipun tomat mungkin sudah terlihat mengkerut, tapi ia masih bisa dimasak dan tidak menimbulkan risiko. Umumnya jika tomat disimpan dalam lemari pendingin, ia bisa bertahan hingga 2 bulan.

6. Susu dengan UB tanggal 15 Mei masih bisa dikonsumsi sampai tanggal 17 Mei
Selama susu disimpan dalam lemati pendingin dengan suhu 5 derajat celsius dengan bau yang normal dan raas yang segar, maka ia masih bisa digunakan setidaknya 2 hari setelah tanggal UB. Tapi jika sudah berubah menjadi kental dan berbau asam, jangan dikonsumsi dan lebih baik dibuang saja.

7. Keju dengan UB tanggal 14 Juli masih bisa digunakan sampai 14 September (asal tidak dibuka)
Kemasan yang baik bisa mencegah kontaminasi dan mempertahankan kelembaban asal tidak dibuka. Tapi jika keju sudah dibuka dan berinteraksi dengan udara atau alat pemotong maka segera bungkus dan simpan di lemari es. Tapi jika sudah muncul jamur di permukaan keju sebaiknya jangan dikonsumsi dan tidak membiarkan keju berada di suhu kamar selama lebih dari 4 jam.

8. Pasta spageti dengan BB Januari 2013 masih bisa digunakan sampai tahun 2023
Semua makanan kering seperti gula, garam, tepung beras dan pasta masih bis abertahan lebih lama dari tanggal BB asalkan disimpan dalam wadah kedap udara. Tapi setelah terpapar kelembaban atau udara maka bisa membuat kondisi pasta memburuk.

9. Telur dengan BB tanggal 12 Mei tidak memiliki alternatif tanggal
Telur tidak boleh dikonsumsi lebih dari 21 hari karena bisa mengembangkan bakteri Salmonella. Karenanya tanggal BB pada telur harus dibaca seperti tanggal UB pada makanan lain yang berisiko keracunan, terutama jika berbau belerang dan busuk.

10. Daging sapi dengan UB tanggal 7 Mei masih bisa digunakan sampai tanggal 9 Mei
Daging sapi dalam kemasan ini mengandung gas yang bisa memperpanjang kehidupan, jika kemasan belum dibuka maka daging amsih bisa digunakan sampai 2 haris etelah tanggal UB. Tapi jika sudah dibuka maka perhatikan permukaan dan baunya, jika sudah muncul semburat berwarna cokelat biasanya itu tanda pembusukan. Selain itu masaklah daging secara menyeluruh dengan suhu tinggi untuk membunuh bakteri.

Sementara itu baru-baru ini para ilmuwan telah menemukan bahan pengawet alami yang bisa mencegah makanan jadi busuk, karena bisa menghancurkan bakteri yang membuat busuk makanan seperti daging, ikan, telur dan produk susu. Pengawet yang bisa memperpanjang masa dari makanan ini adalah bisin, pengawet ini bisa mencegah pertumbuhan bakteri mematikan seperti E.coli, Salmonella dan Listeria. Bisin secara kimiawi berkaitan dengan senyawa Nisin yang telah digunakan untuk menyimpan keju steril sehingga bisa dimakan selama beberapa dekade. Tapi untuk lebih amannya lagi, jangan membeli produk yang telah melewati tanggal kedaluwarsa. Peraturan yang berlaku melarang siapapun memperdagangkan makanan yang telah kedaluwarsa, baik yang dinyatakan dengan Best Before maupun expired date.


Last edited by gitahafas on Tue Aug 23, 2011 6:18 pm; edited 3 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Wed Oct 13, 2010 4:05 am

SUSU DAN DAGING DARI TERNAK KLONING AMAN DIKONSUMSI
Senin, 29/11/2010 08:25 WIB Irna Gustia - detikHealth
London, Pengusaha ternak di kawasan Amerika, Eropa bahkan Asia kini banyak yang mengembangkan teknik kloning (penggandaan gen yang menghasilkan turunan yang sama). Penelitian terbaru mengungkapkan konsumsi susu dan daging dari ternak kloning sama amannya dengan ternak biasa. Kloning dilakukan dengan cara meniru (menggandakan) DNA yang diambil dari hewan asli. Jadi hewan ternak diproduksi tanpa melalui pembuahan sperma dan ovum seperti biasanya. Caranya dengan membuat embrio di luar lalu dimasukkan ke tubuh hewan kemudian melahirkan seperti biasa.

Investigasi terbaru yang dilakukan The Advisory Committee on Novel Foods and Processes (ACNFP) pada Agustus 2010 menemukan susu dan daging dari keturunan sapi kloning sama amannya dengan ternak biasa. Seperti dilansir dari SkyNews, Senin (29/11/2010) susu dan daging ternak kloning diketahui telah banyak dipasarkan di toko-toko di wilayah Eropa seperti Inggris. Selama ini Eropa adalah kawasan yang sangat ketat memperbolehkan penjualan pangan dan ternak hasil kloning atau transgenik.

"ACNFP telah mengkonfirmasi bahwa daging dan susu dari ternak hasil kloning dan keturunannya tidak menunjukkan perbedaan yang substansial dengan daging dan susu yang diproduksi secara konvensional karena itu tidak ada risiko keamanan pangan," kata Andrew Wadge, kepala peneliti dari Food Standards Agency (FSA). FSA akan membahas hasil kesimpulan ACNFP itu pada Desember mendatang yang hasil pembahasannya akan direkomendasikan ke pemerintah Inggris apakah akan membolehkan penjualan susu dan daging ternak kloning atau tidak.

Namun para penggiat tanaman dan hewan organik tetap mempertanyakan sisi etika dari konsumsi ternak kloning tersebut. Mereka masih mempertanyakan teknik-teknik rekayasa bagaimana pun akan ada dampaknya. Teknik kloning atau transgenik memang bisa meningkatkan produksi pangan dan ternak. Namun bagi kalangan konvensional, konsumsi pangan atau ternak rekayasa dianggap tidak etis baik dari sisi normal sosial dan agama.


Last edited by gitahafas on Tue Aug 23, 2011 6:28 pm; edited 3 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Wed Oct 13, 2010 4:07 am

MAKANAN IMPOR BANYAK LANGGAR ATURAN BPOM
2010-10-11Suara Pembaruan
[JAKARTA] Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) banyak menemukan produk makanan dan minuman impor yang dijual di pasaran, melanggar ketentuan. Pelanggaran dimaksud terutama mengenai syarat penggunaan bahasa Indonesia dalam label kemasan mereka. Hal itu dikhawatirkan membahayakan kesehatan konsumen di dalam negeri, karena konsumen sulit memahami apakah makanan dan minuman itu mengandung bahan yang berbahaya atau tidak. Sejalan dengan itu, BPOM diminta memperketat pengawasan dan pemberian izin produk makanan dan minuman impor. Lonjakan impor yang kini mencapai lebih dari 1.000 persen itu dikhawatirkan banyak yang sebenarnya mengandung bahan yang berbahaya. Apalagi, banyak di antaranya berupa makanan curah.

Demikian diungkapkan Direktur Impor Ditjen Perdagangan Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, anggota Tim Penanganan Hambatan Perdagangan dan Industri (PHPI) Chris Kanter, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Franciscus Welirang, secara terpisah, di Jakarta, akhir pekan lalu dan Senin (11/10). Partogi mengakui, selama ini banyak produk makanan dan minuman impor yang banyak dijual di pasaran tanpa menggunakan keterangan berbahasa Indonesia. Dia tidak menampik hal itu berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Menurutnya, importir yang enggan mengalihbahasakan informasi kandungan dalam makanan dan minuman impor itu umumnya menghindari biaya dan birokrasi yang harus dilewati. Hal itu tidak menutup kemungkinan lolosnya produk makanan dan minuman yang sebenarnya mengandung bahan yang dilarang oleh BPOM. Padahal, sudah aturan bahwa semua makanan dan minuman impor, penjelasan mengenai kandungannya wajib menggunakan bahasa Indonesia. Dia mengklaim, selama ini telah bekerja sama dengan BPOM untuk mengawasi masuknya makanan dan minuman impor tersebut. “Walaupun demikian, toh tetap ada pelanggaran atau kecurangan yang terjadi,” katanya, Senin pagi.

Di gerai makanan di sejumlah pusat perbelanjaan, terutama pusat perbelanjaan kelas menengah ke atas, dengan mudah dijumpai makanan dan minuman impor yang tidak berbahasa Indonesia. Bahkan, Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Franky Sibarani beberapa waktu lalu mengungkapkan, juga ditemui produk impor dengan label yang tidak sesuai, misalnya hanya dengan izin dinas kesehatan. Dia mencontohkan kasus yang ditemukan di Balikpapan, yang diimpor dalam bentuk curah.

Produk Impor Marak
Secara terpisah, anggota Tim Penanganan Hambatan Perdagangan dan Industri (PHPI) Chris Kanter menuturkan, temuan produk impor makanan berbahaya dan ilegal perlu mendapatkan perhatian aparat penegak hukum. Selain menipu dan merugikan masyarakat, tindakan impor ilegal dan memproduksi makanan berbahaya, adalah tindakan kriminal yang tidak bisa dibenarkan. Bahan makanan impor itu umumnya berbentuk bakso dan nuggets (daging olahan) beku, serta seperti roti dan berbagai jenis makanan ringan atau snack.

Produk itu berasal dari beberapa negara di Asia, seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand, dan Tiongkok. Ironisnya, bahan pangan berisiko tersebut dijual bebas di hampir semua kota. Selama semester pertama 2010, produk biskuit impor melonjak 1.100 persen dan produk permen melambung 1.060 persen. Angka tersebut baru ditemukan untuk produk impor legal. “Tentu akan lebih banyak lagi jika kita menghitung produk biskuit dan permen yang dimasukkan secara ilegal. Sedangkan, untuk pasar produk biskuit domestik justru mengalami penurunan hingga 25 persen,” jelasnya.

Dengan demikian, selain membahayakan kesehatan masyarakat, maraknya produk impor itu juga mengancam industri makanan dan minuman dalam negeri. Melihat dari data itu, dia sepatutnya, diadakan operasi pasar dan itu harus diperketat karena produk impor itu dikonsumsi oleh penduduk Indonesia. Lagipula, tambah Chris barang yang diimpor itu sebenarnya bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri. “Temuan tadi karena sudah hampir satu bulan belum pernah dilakukan operasi pasar sehingga makin banyak saja dan kita kaget kalau ditemukan produk impor yang naik hingga 1.000 persen lebih,” katanya.

Untuk itu, anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) tersebut mendesak agar pemerintah cepat tanggap menghadapi maraknya produk impor yang tidak berlabel bahasa Indonesia. Salah satu caranya, yaitu dengan meningkatkan operasi pasar yang dilakukan BPOM dan Kementerian Perdagangan. Bahkan, dia menyampaikan, tak hanya produk yang ilegal yang tidak berlabel Indonesia, namun ada juga produk yang legal. Padahal, suatu produk menurutnya harus memuat secara terperinci kandungan makanan, mengingat hal ini berkaitan erat dengan kesehatan konsumen.

Meski begitu, sambungnya, bukan berarti produk impor harus dilarang peredarannya, melainkan harus diberikan persyaratan khusus, seperti halnya produk Indonesia yang ingin diekspor ke negara maju. “Di negara maju produk kita susah sekali masuk. Sedangkan, di negara kita semata-mata dibikin prosedur biasa dan yang berbahasa asing boleh,” ungkapnya Franciscus Welirang juga mengakui banyaknya produk impor yang melanggar ketentuan BPOM yang beredar bebas di pasaran. Misalnya saja, dalam pelabelan masih banyak yang berbahasa asing. “Perlu diketahui, kita negara kepulauan dan banyak barang masuk selundupan. Jadi satu-satunya yang terpenting adalah kesadaran konsumen terhadap undang-undang dan peraturan pemerintah agar tidak membeli barang secara sembarangan,” tandas Franky.

Sementara itu, Adhi Lukman juga mengkhawatirkan serangan produk impor yang masuk ke Indonesia dengan tidak mengikuti standar yang ditetapkan. “Kami tidak takut (bersaing) selama hal itu dilaksanakan secara fair dan memenuhi standar dan aturan di sini. Sebagai produsen harus bertanggung jawab. Konsumen juga harus cerdas, jangan hanya tergiur dengan harga yang murah tapi membahayakan. Ini tanggung jawab dari konsumen sebagai hakim yang menentukan produk itu layak dibeli atau tidak ,” ujarnya. Dia menambahkan, koordinasi antarinstansi juga perlu diperkuat, begitu pun dengan pengawasan dini. Sehingga, jika ada indikasi peningkatan produk impor, pemerintah bisa membatasi derasnya produk impor ke Indonesia. Adhi meminta semua pihak mendukung upaya memperketat pengawasan produk makanan dan minuman impor tersebut, terutama BPOM sebagai instansi yang paling bertanggung jawab dalam kaitan kesehatan konsumen. [E-8/O-2]


Last edited by gitahafas on Tue Aug 23, 2011 6:12 pm; edited 4 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 12087
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Numpang Lewat   Wed Oct 13, 2010 4:09 am

CARA ALAMI MEMBUANG RACUN TUBUH
Jumat, 28/1/2011 | 14:40 WIB
KOMPAS.com — Orang selalu membicarakan mengenai pentingnya detoks. Para selebriti Hollywood, misalnya, punya segudang cara untuk membuang racun dalam tubuhnya. Yang sempat ramai diperbincangkan adalah master cleanse diet. Orang hanya mengonsumsi cairan lemon dan sirup maple yang dicampur cabe rawit selama 10 hari. Namun, diet detoks semacam ini disebut-sebut tidak aman karena menyebabkan tubuh menjadi lemas. Dalam kenyataannya, ada cara yang lebih alami, mudah, dan murah untuk melakukan detoksifikasi. Para dokter naturopati di Gaiam, perusahaan yang menjual produk-produk dan layanan yang mendukung gaya hidup sehat, mengatakan, membersihkan sistem tubuh dengan perlahan akan lebih memberikan manfaat. Ingin tahu apa yang harus dilakukan?

1. Konsumsi lebih banyak serat.
Serat bisa ditemukan dalam banyak bahan makanan, termasuk buah-buahan, sayuran, dan beras merah. Mengonsumsi banyak sumber serat ini dapat menghilangkan racun dari dalam tubuh. Makanan kaya serat yang bisa menjadi bahan detoksifikasi terbaik antara lain buah bit, lobak, artichoke, kubis, brokoli, spirulina (sejenis tumbuhan ganggang), chlorella (ganggang hijau), dan rumput laut.

2. Rajin minum vitamin C.
Kedengarannya sepele, tetapi vitamin ternyata punya banyak manfaat untuk tubuh kita. Selain mengandung antioksidan, vitamin C juga membantu tubuh memproduksi glutathione, senyawa hati yang mampu melenyapkan racun dalam tubuh.

3. Minum lebih banyak air.
Minum air putih sedikitnya 2 liter sehari akan menghilangkan racun dan menjaga sel-sel tubuh tetap terhidrasi, khususnya setelah Anda mengonsumsi banyak makanan yang kurang sehat.

4. Mengambil napas dalam-dalam.
Semua orang yang hidup pasti bernapas, tetapi tak banyak yang tahu bagaimana bernapas dengan benar. Bernapas dalam-dalam akan memungkinkan lebih banyak oksigen bersirkulasi melalui sistem tubuh Anda. Untuk itu, berlatihlah mengambil napas sedikitnya 10 menit setiap hari. Duduklah dengan nyaman dengan punggung tegak. Ambil napas melalui hidung dalam tujuh hitungan, tahan selama empat hitungan, lalu keluarkan napas melalui mulut dalam delapan hitungan. Anda tentu ingin menghirup semua udara di dalam paru-paru sehingga dapat menarik lebih banyak oksigen dalam napas berikutnya.

5. Sauna.
Tubuh kita membuang racun melalui keringat. Dengan bersauna, pori-pori kulit akan terbuka, dan melalui itulah racun dan segala kotoran pada tubuh akan keluar. Anda dapat membantu tubuh melenyapkan beberapa racun melalui keringat. Selain itu, sauna juga membantu melancarkan peredaran darah dan mengurangi nyeri otot.


Last edited by gitahafas on Tue Aug 23, 2011 5:25 pm; edited 3 times in total
Back to top Go down
View user profile
 

Numpang Lewat

View previous topic View next topic Back to top 
Page 30 of 52Goto page : Previous  1 ... 16 ... 29, 30, 31 ... 41 ... 52  Next

 Similar topics

-
» Numpang Lewat
» Jangan selalu tidur lewat
» Bikin Lagu Lewat PC (Anvilstudio)
» Yamaha Mio Bergaya Bumblebee
» [Story GeJe] Cerita dengan 9 Kata

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Iluni-FK'83 :: OASE :: SERBA-SERBI-