|
| |
| Author | Message |
|---|
gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Tue Apr 20, 2010 10:15 am | |
| RUMAH SAKIT BUKAN LAHAN BISNIS Sabtu, 31/07/2010 14:05 WIB Sandika Dwi Putri - detikHealth Jakarta, Mahalnya biaya rumah sakit di Indonesia menjadi masalah bagi masyarakat kebanyakan. Menteri Kesehatan meminta rumah sakit jangan melupakan fungsi kemanusiaannya. "Rumah sakit itu pelayanan kesehatan bukan lahan bisnis. Harusnya rumah sakit merupakan lahan untuk mengeksplor kemanusiaan," kata dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Ph.D di acara peletakan batu pertama pembangunan Siloam Hospital Lippo Village Extension, Rumah Sakit Umum dan Pendidikan berstandar International di Siloam Hospitals Lippo Village, Karawaci, Sabtu (31/7/2010).
dr. Endang berpendapat bahwa rumah sakit harus mengutamakan keselamatan pasien, memiliki pelayanan yang komunikatif, memiliki teknologi yang memadai. Rumah sakit juga diharapkan bisa menjadi 'green hospital', yaitu rumah sakit ramah lingkungan yang peduli limbahnya terhadap lingkungan. Menkes juga menegaskan selain kesehatan dan keselamatan pasien yang menjadi faktor utama, rumah sakit berbasis tanggap bencana juga perlu diperhatikan.
Dalam pembangunannya, rumah sakit harus memperhatikan konstruksi bangunan, jalur evakuasi untuk pasien ketika terjadi bencana, dan sebagainya. Kewaspadaan antara para dokter dan perawat juga perlu ditingkatkan, misalnya selama 1 bulan sekali melakukan latihan simulsi kebakaran, latihan evakuasi pasien dan sebagainya. "Rumah sakit swasta walaupun itu private, bukan berada dalam pulau sendiri. Jadi harus ikut mendukung program pemerintah," kata Menkes. "Rumah sakit diharapkan ikut dalam program pemberian obat generik bagi warga yang kurang mampu, program imunisasi, program jamkesmas, dan sebagainya," lanjut dr. Endang.
Indonesia memiliki 2 jenis rumah sakit, yaitu rumah sakit pemerintah dan rumah sakit non-pemerintah atau yang biasa disebut rumah sakit swasta. Rumah sakit yang termasuk rumah sakit pemerintah adalah rumah sakit pusat, daerah, kejaksaan, rumah sakit hukum & HAM, dan rumah sakit agama. Di Indonesia jumlah rumah sakit non-pemerintah lebih banyak ketimbang rumah sakit pemerintah. Jumlah rumah sakit pemerintah sendiri hanya berkisar kurang dari 50 persen. "Pembangunan kesehatan tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tidak dapat hanya dilakukan oleh 1 sektor saja," tukas Menkes.
Last edited by gitahafas on Mon Sep 13, 2010 7:23 pm; edited 3 times in total |
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Tue Apr 20, 2010 9:02 pm | |
| TITEL RS INTERNASIONAL AKAN DIHAPUS Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) akan menghapus titel rumah sakit ( RS ) internasional mulai Agustus 2010. Selama ini banyak ditemukan RS yang mencantumkan titel internasional, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata mereka tidak memiliki penilaian standardisasi internasional dari badan akreditasi rumah sakit tingkat internasional ( Joint Commision International-accreditation / JCI ) di Amerika Serikat.
Di Indonesia, menurut Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Farid W Husein baru ada 1 RS yang telah mengantongi sertifikat dari JCI yaitu Siloam Hospital Lippo Karawaci, Tangerang. Selebihnya hanya mencantumkan nama internasional tanpa mengantongi sertifikasi standar internasional. Ada lebih dari 10 RS yang menggunakan kata internasional pada namanya.
Mengenai keberadaan dokter asing, juga akan ditertibkan Kemenkes. Dokter asing yang bekerja di RS di Indonesia harus mengantongi izin terlebih dahulu. Penertiban dokter asing ini dilakukan setelah Kemenkes menemukan penggunaan tenaga asing di RS Mayapada Tangerang Banten tanpa izin Konsil Kedokteran Indonesia ( KKI ). Langkah tegas akan dilakukan untuk mendisiplinkan RS dan melindungi masyarakat dari praktik kedokteran ilegal.
Meski demikian pengawasan terhadap keberadaan dokter asing di Indonesia sangat sulit dilakukan, sebab mayoritas dokter asing ilegal tersebut masuk ke Indonesia secara diam diam. Pada kasus RS Mayapada ini misalnya, baru diketahui setelah pihak RS memasang iklan di sebuah surat kabar nasional yang isinya menginformasikan adanya layanan medis oleh dokter ahli onkologi asing.
Sumber: Seputar Indonesia Kamis, 18 Februari 2010
Last edited by gitahafas on Mon Sep 13, 2010 7:26 pm; edited 1 time in total |
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Tue Apr 20, 2010 9:11 pm | |
| RS INTERNASIONAL WAJIB CANTUMKAN MASA BERLAKUNYA Jumat, 01/10/2010 17:22 WIB AN Uyung Pramudiarja - detikHealth Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah berhasil menertibkan rumah sakit yang memakai nama internasional. Sedangkan untuk rumah sakit yang benar-benar sudah diakui secara internasional wajib mencantumkan masa berlaku status internasionalnya. "Perlu diketahui bahwa status akreditasi internasional itu ada masa berlakunya. Jika tidak dicantumkan, maka status itu bisa menyesatkan," ungkap Dirjen Bina Pelayanan Medik Kemenkes, dr Supriyantoro, Sp.P, MARS dalam jumla pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (1/10/2010). Aturan itu dituangkan dalam Kepmenkes No. 1195 tahun 2010 tentang Lembaga/Badan Akreditasi Rumah Sakit Bertaraf Internasional yang ditetapkan pada 23 Agustus 2010. Dalam keputusan tersebut, pencantuman status akreditasi internasional harus disertai dengan nama lembaga atau badan yang mengakreditasi dan masa berlakunya. Tanpa disertai informasi tersebut, istilah internasional tidak boleh melekat pada nama rumah sakit.
Lembaga atau badan yang melakukan akreditasi juga harus sudah diakreditasi oleh International Society for Quality in Health Care (ISQua). Kemenkes kini juga tengah memperbaiki dan mengembangkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) agar memenuhi standar ISQua. dr Supriyantoro mencatat hingga saat ini baru 1 rumah sakit yang terakreditasi secara internasional yakni Siloam Hospital Lippo Karawaci. Beberapa rumah sakit lainnya sedang dalam proses akreditasi, di antaranya RS Eka Pekanbaru dan RS Santosa Bandung. Ia juga mengungkapkan pada tahun 2014 ditargetkan sudah ada sedikitnya 5 rumah sakit yang sudah terakreditasi secara internasional. Bahkan dengan rencana roadmap mulai 18 Oktober 2010, ia optimistis target itu akan dapat terlampaui.
Last edited by gitahafas on Sun Oct 17, 2010 11:21 am; edited 3 times in total |
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Wed Apr 21, 2010 8:43 am | |
| PEMERINTAH AKAN GELAR SIDAK DOKTER ASING Republika - Sabtu, 2 Oktober REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah dalam waktu dekat akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap dokter asing di Indonesia. Pemerintah menengarai terdapat dokter asing yang berpraktek ilegal di rumah-rumah sakit ternama di Indonesia. Dirjen Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Supriyantoro mengatakan, dirinya tak menampik terdapat dokter asing ilegal di Indonesia. "Namun sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada kami," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/10). Sidak tersebut perlu untuk dilakukan. Dengan adanya dokter yang berparktek ilegal, keamanan konsumen kesehatan menjadi taruhannya. "Belum tentu kualitas dokter asing lebih baik daripada dokter kita," tukasnya.
Supriyantoro menengarai, para dokter asing tersebut acap menipu pemerintah. "Mereka praktek dengan menggunakan izin dokter lokal, padahal yang menangani pasien secara langsung adalah mereka," katanya. Wakil Ketua Kolegium Kedokteran Indonesia (KKI), Adriyati Rafly mengatakan, saat ini belum ada dokter asing yang berpraktek secara legal di Indonesia. Untuk dapat membuka praktek, lanjutnya, para dokter tersebut harus mempunyai surat tanda registrasi (STR) yang dikeluarkan KKI. "Sampai saat ini, belum ada yang mempunyai STR," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prijo Sidihadipratomo mengaku keberadaan dokter asing ilegal sangat meresahkan masyarakat. "Kualitas dokter Indonesia kalah dengan mereka," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Supriyantoro juga menjelaskan perihal keberadaan rumah sakit internasional di Indonesia. "Pada 2014, kita berharap mempunyai lima RS internasional," ujarnya. Dikatakannya, saat ini hanya terdapat satu RS yang berstandar Internasional. "Dan itupun tak boleh mencantumkan label internasional dalam namanya," ujarnya. Larangan tersebut dikatakannya untuk melindungi para konsumen kesehatan.
Last edited by gitahafas on Sun Oct 17, 2010 11:21 am; edited 4 times in total |
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Sat Apr 24, 2010 6:47 am | |
| KEMENKES INGATKAN DEADLINE RS INTERNASIONAL Saturday, 10 July 2010 - Seputar Indonesia JAKARTA (SI) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan sejumlah rumah sakit (RS) yang mencantumkan label ”internasional” namun belum besertifikat internasional. Pemerintah meminta rumah sakit tersebut untuk segera mencabut atau menghilangkan kata ”internasional” sebelum batas waktu (deadline) yang ditentukan. ”Batas waktunya sampai 14 Agustus 2010. Kalau ada yang melanggar batas waktu tersebut,kami akan jalankan prosedur teguran mulai dari peringatan tertulis sampai yang terberat, mencabut izin operasional,” ujar Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kemenkes Supriyantoro di Jakarta kemarin.
Supriyantoro mengatakan, ketentuan pelarangan pencantuman kata kelas dunia/internasional/ global dan sejenisnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 659/MENKES/ PER/VIII/2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia.Menurut dia, pelarangan tersebut ditekankan karena menyangkut nyawa dan mutu pelayanan kepada manusia.
”Ini semata untuk kepentingan masyarakat supaya tidak terkelabui. Jika kemudian RS yang bersangkutan mampu mencapai standar internasional, kata ’internasional’ tidak harus dicantumkan dalam nama. Cukup disebutkan bahwa RS ini sudah terakreditasi internasional atau sudah mendapatkan ISO dan ada masa berlakunya,” beber Supriyantoro.
Direktur Medik Spesialistik Direktorat Bina Pelayanan Medik Kemenkes Andi Wahyuningsih menambahkan, terdapat sekitar delapan rumah sakit yang menggunakan kata ”internasional”.Yakni RS Thamrin Internasional, RS Royal Progres Internasional, RS Mitra Internasional Jatinegara,RS Internasional Bintaro, RS Omni Internasional Alam Sutera Tangerang, RS Surabaya Internasional, RS Jogja Internasional, dan RS Santosa Bandung Internasional.
Di antara delapan RS tersebut, ungkap Andi, lima di antaranya telah menyurati Kemenkes perihal perubahan nama RS.Di antaranya RS Surabaya Internasional yang berubah menjadi RS Premier Surabaya, RS Internasional Bintaro menjadi RS Premier Bintaro, RS Mitra Internasional Jatinegara menjadi RS Premier Jatinegara, RS Omni Internasional menjadi RS Omni, dan RS Jogja Internasional menjadi RS Jogja. (inda s)
Last edited by gitahafas on Sat Jul 31, 2010 12:16 pm; edited 4 times in total |
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Wed Apr 28, 2010 5:50 am | |
| TAK PERLU MEMAKAI NAMA INTERNASIONAL UNTUK MENJADI RS KELAS DUNIA Jumat, 09/07/2010 17:25 WIB Vera Farah Bararah - detikHealth Jakarta, Rumah sakit berusaha menggunakan nama internasional agar bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat bahwa fasilitas yang dimilikinya bertaraf internasional. Padahal tak perlu menggunakan nama internasional untuk menjadi rumah sakit kelas dunia.
"Tak perlu menggunakan nama internasional, tapi dengan menyebut telah mendapatkan ISO sekian sudah menunjukkan kalau rumah sakit tersebut memiliki standar internasional," ujar dr Supriyantoro, SpP, MARS Dirjen Bina Pelayanan Medik Kemenkes dalam acara temu media dengan topik Penjelasan mengenai RS Indonesia Kelas Dunia di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (9/7/2010). Sebuah rumah sakit dikatakan berkelas dunia jika rumah sakit tersebut telah memenuhi persyaratan, standar dan kriteria Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia (RSI-KD). Selain itu juga telah disertifikasi oleh Badan Akreditasi rumah sakit bertaraf internasional yang telah ditunjuk oleh menteri.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi RSI-KD adalah: 1. Telah beroperasi minimal 2 tahun 2. Memiliki izin operasional yang masih berlaku 3. Penetapan kelas rumah sakit yang masih berlaku 4. Terdaftar sebagai anggota asosiasi perumahsakitan 5. Tidak sedang dalam keadaan pailit 6. Terakreditasi oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) terhadap 16 pelayanan 7. Terakreditasi dan tersertifikasi oleh badan akreditasi bertaraf internasional
Sementara itu ada beberapa standar yang harus dimiliki oleh RSI-KD, yaitu: Standar 1: legalitas rumah sakit Standar 2: visi, misi, tujuan dan nilai-nilai rumah sakit Standar 3: administrasi dan manajemen rumah sakit Standar 4: program rumah sakit Standar 5: penilaian kinerja rumah sakit Standar 6: sumber daya manusia rumah sakit Standar 7: sarana dan prasarana rumah sakit Standar 8: program monitoring dan evaluasi rumah sakit Standar 9: program peningkatan mutu (quality improvement)
dr Supriyantoro menuturkan jika ada masalah yang membuat rumah sakit tersebut tidak memenuhi kriteria bertaraf internasional maka namanya harus diganti dan harus mengganti AKTA Notarisnya. Hal ini dikarenakan rumah sakit adalah jasa yang memberikan pelayanan yang menyangkut nyawa manusia. "Parameter untuk bertaraf internasional memang masih jauh, tapi cepat atau lambat kita sedang menuju kesana. Karena bukan suatu hal yang murah untuk bisa melengkapi standar internasional," ungkap mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto ini. Sementara itu tenaga kesehatan asing hanya diizinkan untuk melakukan transfer knowledge terhadap tenaga kesehatan di Indonesia. Karena ada prosedur tersendiri untuk mendapatkan izin praktek di sini, termasuk melakukan penyesuaian dan adaptasi dengan kondisi di Indonesia.
Last edited by gitahafas on Sat Jul 31, 2010 12:17 pm; edited 4 times in total |
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Sat May 08, 2010 6:33 am | |
| 5 RS TANGGALKAN NAMA INTERNASIONAL Jumat, 09/07/2010 16:40 WIB Vera Farah Bararah - detikHealth Jakarta, Kebijakan pemerintah yang melarang rumah sakit menggunakan nama internasional kecuali telah mendapat akreditasi dunia mulai dituruti. Lima dari 8 rumah sakit kelas atas telah menanggalkan nama internasionalnya. Rumah sakit yang memakai nama internasioanl diberi waktu paling lambat hingga 14 Agustus 2010 untuk mengganti nama rumah sakitnya. Karena selama ini rumah sakit yang menggunakan nama internasional hanya mendapat pengakuan secara nasional saja, baik yang sudah mendapatkan 5 kali, 12 kali atau 16 kali akreditasi. Hingga saat ini baru satu rumah sakit di Indonesia yang mendapatkan akreditasi secara internasional yaitu Siloam Hospital Lippo Karawaci.
"Dari 8 rumah sakit yang memiliki nama internasional, baru 5 rumah sakit yang menyurati kami untuk mengganti namanya," ujar dr Andi Wahyuningsih, direktur medik spesialistik Kemenkes dalam acara temu media dengan topik Penjelasan mengenai RS Indonesia Kelas Dunia di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (9/7/2010). Lima rumah sakit internasional yang berganti nama itu adalah: 1. RS Surabaya Internasional berganti nama menjadi RS Premier Surabaya 2. RS Bintaro Internasional berganti nama menjadi RS Premier Bintaro 3. RS Mitra Internasional Jatinegara berganti nama menjadi RS Premier Jatinegara 4. RS Omni Internasional berganti nama menjadi RS Omni 5. RS Jogja Intrenasional berganti nama menjadi RS Jogja
Sementara tiga rumah sakit yang masih belum ganti nama internasionalnya adalah: 1. RS Royal Progress Internasional di Sunter, Jakarta 2. RS MH. Thamrin Internasional di Salemba, Jakarta 3. RS Santosa Bandung Internasional.
Jika hingga tanggal 14 Agustus 2010 rumah sakit yang menggunakan kata internasonal belum mengganti namanya, maka akan diberikan surat peringatan tertulis. Jika sampai batas waktu tertentu belum juga berganti nama, maka saksi yang diberikan adalah pencabutan izin. Dalam hal ini hanya kebijakan menteri yang memiliki wewenang untuk mencabut izin praktik.
Sebuah rumah sakit bisa mendapatkan akreditasi dunia jika semua pelayanan kesehatannya sesuai dengan taraf internasional termasuk kualitas dari dokter-dokter yang berpraktik di rumah sakit tersebut. Tapi tidak termasuk fasilitas alat dan gedungnya. Badan yang melakukan pemeriksaan akreditasi untuk rumah sakit bertaraf internasional adalah Joint Commision International. Biasanya pihak rumah sakit yang akan memanggil badan ini untuk mengakreditasi rumah sakitnya, apakah pelayananya sudah sesuai dengan taraf internasional atau belum.
Last edited by gitahafas on Mon Sep 13, 2010 7:27 pm; edited 8 times in total |
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Sat May 08, 2010 6:35 am | |
| RS ROYAL PROGRESS TAK LAGI PAKAI NAMA INTERNASIONAL Selasa, 13/07/2010 17:05 WIB Vera Farah Bararah - detikHealth Jakarta, Rumah Sakit Royal Progress sudah tak lagi memakai nama belakang internasional. Pihak rumah sakit menanggalkan nama internasional karena mengikuti kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan nama internasional. Rumah sakit yang berada di kawasan Sunter Jakarta Utara itu kini hanya menyandang nama Rumah Sakit Royal Progress. Penjelasan manajemen ini sekaligus menepis pengumuman kementerian kesehatan pada 9 Juli 2010 yang mengatakan, pihak Rumah Sakit Royal Progress belum mencopot nama internasionalnya.
"Saat ini perubahan nama tersebut sudah resmi tertuang di izin perpanjangan RS yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik sejak tanggal 30 Oktober 2009," kata Ditia Anindita A.N, ST, MM, Manajer Umum dan Pemasaran RS Royal Progress dalam rilisnya, Selasa (13/7/2010).
Perubahan nama ini menurut Ditia, sesuai dengan komitmen manajemen untuk selalu mentaati peraturan dan kebijakan pemerintah, dengan dikeluarkan terkait peraturan penggunaan nama International oleh rumah sakit yang dikeluarkan DirjenYanmed, tanggal 17 Juni 2009. Pemerintah memang melarang rumah sakit menggunakan nama internasional kecuali telah mendapat akreditasi dunia mulai dituruti. Rumah sakit yang memakai nama internasioanl diberi waktu paling lambat hingga 14 Agustus 2010 untuk mengganti nama rumah sakitnya.
Last edited by gitahafas on Mon Sep 13, 2010 7:28 pm; edited 6 times in total |
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Sat May 08, 2010 6:41 am | |
| RUMAH SAKIT HARUS LEPASKAN ATRIBUT Senin, 12 Juli 2010 | 13:19 WIB Jakarta, Kompas - Sejumlah rumah sakit yang menggunakan kata tambahan internasional, dunia, atau global pada namanya wajib melepaskan embel-embel tersebut. Peraturan yang mewajibkan hal itu berlaku mulai Agustus mendatang. Hal itu ditegaskan pada jumpa pers Kementerian Kesehatan, Jumat (9/7). Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Supriyantoro mengatakan, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 659/Menkes/PER/VIII/ 2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia berlaku satu tahun sejak ditetapkan 14 Agustus 2009.
Dalam Pasal 11 UU itu disebutkan, rumah sakit yang telah mendapat sertifikasi Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia tetap dilarang menggunakan kata kelas dunia, internasional, global, atau kata sejenis sebagai namanya. ”Mereka dapat menyebutkan dalam promosi bahwa sudah menerima ISO atau akreditasi internasional tertentu. Namun, tidak diperbolehkan menggunakan kata internasional, global, atau dunia sebagai nama rumah sakit. Jika masa sertifikat akreditasi telah habis, rumah sakit dilarang menggunakan predikat akreditasi Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia sebagai media promosi rumah sakit,” paparnya.
Sesatkan interpretasi Persoalan nama itu penting menghindari terjadinya kesesatan interpretasi di kalangan pasien, padahal kelangsungan hidup mereka bergantung pada rumah sakit. Embel-embel itu akan merepotkan rumah sakit itu sendiri. ”Jika terjadi sesuatu sehingga mutu berkurang atau sertifikat akreditasi internasional berakhir, rumah sakit harus mengubah nama. Secara administrasi sangat merepotkan,” ujar Supriyantoro.
Saat ini ada delapan rumah sakit di Indonesia yang namanya ada embel-embel internasional. Lima di antaranya sudah mengirim surat ke Kementerian Kesehatan untuk perubahan nama. Hanya ada satu Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia yang benar-benar mengantongi akreditasi yang dibutuhkan. Di Indonesia terdapat 1.378 rumah sakit, 673 di antaranya rumah sakit swasta.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Mus Aida mengatakan, tidak masalah rumah sakit mengklaim diri internasional, dunia, atau global sepanjang bisa dibuktikan dengan sertifikat. ”Tidak boleh menyesatkan masyarakat dan harus ada dasarnya,” ujarnya. (INE)
Last edited by gitahafas on Sat Jul 31, 2010 12:19 pm; edited 4 times in total |
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Sat May 08, 2010 6:44 am | |
| MENKES: SILOAM HOSPITALS DIHARAPKAN TERDEPAN Suara Pembaruan, 2 Agustus 2010 [TANGERANG] Siloam Hospitals Lippo Village Extension, rumah sakit umum dan pendidikan bertaraf internasional, secara resmi mulai dibangun dan direncanakan segera beroperasi pada kuartal kedua 2011. Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengharapkan rumah sakit swasta bertaraf internasional bisa terdepan dan menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya.
Harapan Menkes Endang Sedyaningsih itu disampaikan saat menghadiri peresmian perluasan pembangunan rumah sakit Siloam Hospitals Lippo Village Extension (SHLVE) di Lippo Karawasi, Tangerang, Banten, Sabtu (31/7). Peresmian pembangunan rumah sakit di areal seluas 4.625 meter persegi ini juga dihadiri pendiri Lippo Group Mochtar Riady dan James T Riady, Wakil Gubernur Banten Masduki, CEO Siloam Hospitals Group Gershu Paul, dan jajaran direksi Siloam Hospitals Group. Menurut pendiri Lippo Group Mochtar Riady, perluasan pembangunan rumah sakit Siloam Hospitals merupakan bentuk kepedulian Lippo Group untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai dan bertaraf internasional. Apalagi, tenaga-tenaga medis di Indonesia masih belum banyak.
“Saat ini, sekitar 300.000 pasien berobat ke luar negeri. Itu karena di Indonesia yang punya empat fakultas kedokteran hanya menghasilkan 4.000 orang dokter. Jumlah itu kurang memadai saat ini yang butuh 60.000 dokter. Karena itu, kami berusaha ikut memberikan pelayanan kesehatan di Indonesia mulai dari rumah sakit umum dan rumah sakit pendidikan,” jelas Mochtar Riady.
Menkes Endang Rahayu juga mengakui, pembangunan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi diperlukan keterlibatan pihak swasta dan pemerintah daerah. Bahkan, hal itu merupakan faktor utama untuk menciptakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Jumlah rumah sakit pemerintah saat ini kurang dari 50 dari seluruh rumah sakit. Komposisinya masih banyak rumah sakit nonpemerintah. Karena itu, kami ingin tingkatkan public private partnership,” tutur Endang.
Menkes menambahkan, pemerintah saat ini berusaha untuk bisa menghadirkan minimal lima rumah sakit bertaraf internasional di Indonesia hingga beberapa tahun ke depan. Dia menyambut baik bahwa Siloam Hospitals sudah menjadi salah satu rumah sakit bertaraf internasional dan sekaligus berharap rumah sakit ini bisa melayani semua pasien yang datang berobat tanpa membedakan tingkat sosial dan ekonomi.
Pertama di Indonesia Siloam Hospitals merupakan rumah sakit pertama di Indonesia yang menerima akreditasi dari Joint Commission International (JCI) yang berbasis di Amerika Serikat. Akreditasi ini menunjukkan bahwa rumah sakit ini memiliki kualitas berstandar internasional yang diakui seluruh dunia. Selain fungsi utama rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan bagi masyarakat, Siloam Hospitals ini juga berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan. Hal ini menunjukkan rumah sakit ini mendukung ketersediaan tenaga-tenaga medis berkualitas. “Hadirnya rumah sakit pendidikan yang juga sebagai tempat penelitian diharapkan dapat menghasilkan dokter dan temuan-temuan baru yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambah dia.
Saat ini Siloam Hospital memiliki 250 buah tempat tidur dan didukung tenaga medis sebanyak 201 dokter dan 370 perawat, serta dilengkapi dengan alat-alat kesehatan berteknologi internasional. Rumah sakit ini telah memiliki lima cabang yang berada di Jakarta, Surabaya, dan Jambi. Dalam beberapa tahun mendatang, Lippo Group berencana untuk membangun beberapa rumah sakit baru di antaranya berlokasi di Jakarta, Tangerang, Bandung, Makassar, Balikpapan, dan Bali. [D-13]
Last edited by gitahafas on Mon Sep 13, 2010 7:24 pm; edited 6 times in total |
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Sat May 08, 2010 8:25 am | |
| LIPPO BUAT RSU YANG TERJANGKAU Sabtu, 31/07/2010 13:47 WIB Sandika Dwi Putri - detikHealth Jakarta, Rumah sakit grup Lippo yang selama ini lebih banyak menggarap pasien kelas menengah mendirikan Rumah Sakit Umum dan Pendidikan Siloam Hospitals Lippo Village. Rumah sakit ini bisa menerima pasien Askes. Rumah Sakit Umum dan Pendidikan ini merupakan perluasan Siloam Hospitals Lippo Village yang berada di area sama dengan rumah sakit berstandar internasional itu. Rumah sakit murah ini berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas dengan biaya terjangkau.
Peletakan batu pertama pembangunan Siloam Hospital Lippo Village Extension, Rumah Sakit Umum dan Pendidikan berstandar International dilakukan oleh Menteri kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, pendiri Lippo Group Dr Mochtar Riady, Wakil Gubernur Banten, Masduki, Rektor Universitas Pelita Harapan (UPH) Prof.Dr Jonathan Parapak dan Chief Executive Officer (CEO) Siloam Hospital Group, Gershu Paul di Siloam Hospitals Lippo Village, Karawaci, Sabtu (31/7/2010).
Rumah Sakit Umum dan Pendidikan ini diharapkan bisa mulai beroperasi pada triwulan II-2011 dengan jumlah tempat tidur pada tahap pertama sebanyak 300 tempat tidur. Rumah sakit ini akan dilengkapi dengan teknologi MRI 3 Tesla, Cath Lab serta DSCT Scan. Menkes mengaku sangat mendukung rumah sakit yang didirikan swasta dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat. Dia juga mengatakan rumah sakit swasta jangan hanya mementingkan bisnis saja. "Rumah sakit itu pelayanan kesehatan bukan lahan bisnis. Harusnya rumah sakit merupakan lahan untuk mengeksplor kemanusiaan," kata dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Ph.D.
dr. Endang berpendapat bahwa rumah sakit harus mengutamakan keselamatan pasien, memiliki pelayanan yang komunikatif, memiliki teknologi yang memadai. Rumah sakit juga diharapkan bisa menjadi 'green hospital', yaitu rumah sakit ramah lingkungan yang peduli limbahnya terhadap lingkungan. Mochtar Riady dalam sambutannya mengatakan dari 71 fakultas kedokteran hanya bisa menghasilkan sekitar 4.000 dokter baru tiap tahunnya. Ini merupakan rasio yang kurang memadai.
"Indonesia kira-kira kekurangan dokter sekitar 60.000 orang. Sementara 240 juta penduduk Indonesia hanya memiliki 1 rumah sakit kanker, 110 dokter ontologis, 100 neurosurger. Hal inilah yang membuat banyak pasien Indonesia yang berobat ke luar negeri," ungkap Dr. Mochtar Riady. Rumah Sakit Umum dan Pendidikan ini juga akan menjadi tempat praktik mahasiswa kedokteran UPH untuk menerapkan ilmunya ataupun dokter asing yang menularkan ilmunya di Indonesia.
Last edited by gitahafas on Sat Jul 31, 2010 6:59 pm; edited 3 times in total |
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Tue May 11, 2010 7:53 am | |
| BIAYA DOKTER SPESIALIS Rp 500 JUTA Untuk menjadi seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan ( ObsGyn ), dibutuhkan dana sebesar Rp 500 juta sebagai biaya selama menjalani pendidikan. " Hitung hitungan kami, dibutuhkan Rp 50 juta per semester atau Rp 500 juta sampai selesai untuk mengambil spesialis ObsGyn, " ujar Ketua Kolegium Obstetri dan Gynekologi Indonesia, Dr dr Soegiarto Soebijanto, SpOG ( K ), di Pekanbaru, Kamis ( 4/3 ). Menurut dia, ratusan juta rupiah dana itu, antara lain digunakan intuk membeli buku, honor dosen, biaya praktikum, membeli alat alat praktik dan termasuk biaya hidup dengan masa waktu pendidikan normal selama empat tahun. Tingginya biaya itu setidaknya mengakibatkan para dokter umum enggan mengambil spesialis ObsGyn, karena gaji ataupun honor yang mereka terima baik dari rumah sakit atau tempat praktik tidak mencukupi.
Sumber: Suara Pembaruan Jum'at 5 Maret 2010
Last edited by gitahafas on Sat Jul 31, 2010 7:01 pm; edited 4 times in total |
|  | | Ali Alkatiri Administrator


Number of posts: 1044 Age: 54 Location: Jakarta Registration date: 2008-08-27
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Sun May 16, 2010 11:29 pm | |
| Spesialisasi dokter justru merusak ilmu kedokteran?
Ilmu kedokteran terus mengalami perkembangan yang pesat dan profesi dokter pun makin mengerucut ke bidang-bidang yang lebih mikro. Tapi benarkah spesialisasi dokter justru merusak ilmu kedokteran?
Adalah ahli bedah dan gastroentologis serta Guru Besar Kedokteran Albert Eintein College of Medicine AS, Dr Hiromi Sinya MD, yang menilai spesialisasi dokter justru membuat penanganan pasien menjadi tidak utuh.
"Praktik spesialisasi harus dihentikan. Spesialisasi kedokteran membuat kita hanya melihat hal-hal kecil dan tidak dapat melihat keseluruhan gambarnya. Sementara segala sesuatu dalam ilmu kedokteran saling mempengaruhi dan menjaga keseimbangan," kata Dr Hiromi seperti dikutip dari bukunya The Enzyme Factors.
Bagaimana pun lanjut Dr Hiromi aktivitas 60 triliun sel di dalam tubuh menjalankan lima aliran dalam tubuh yakni darah dan getah bening, pencernaan, urine, udara dan energi yang kesemuanya itu saling terkait. "Permasalahan satu diantara itu akan memberikan dampak kepada semuanya," tuturnya.
Mengabaikan saling ketergantungan ini dan hanya berusaha untuk mengobati organ tubuh akan memicu kegagalan melihat gambaran penyakit seutuhnya. "Jika spesialisasi terus berkembang pesat, mungkin dalam waktu dekat kita tidak akan memiliki dokter yang sesungguhnya. Yang tersisa hanyalah para spesialis yang memahami bidang spesialisasi mereka secara spesifik tetapi tidak dapat mengatasi kondisi kesehatan pasien secara keseluruhan," ungkapnya prihatin.
Dr Hiromi menceritakan suatu ketika dirinya menerima pasien wanita berusia 38 tahun. Pasien itu mengeluhkan masalah diperutnya. Sebelumnya ia telah mengunjungi banyak dokter dan menjalani banyak tes, tetapi semua hasilnya sama bahwa pasien itu selalu dinyatakan normal.
"Bahkan ketika saya memeriksa dengan menggunakan endoskop, saya masih tidak dapat melihat tanda-tanda kanker di manapun. Tetapi karena ia mengeluh ada sesuatu yang salah di perutnya saya pun memasukkan zat pewarna kontras dari usus dua belas jari ke saluran empedunya, lalu melakukan pemeriksaan sinar X karena saluran empedu tidak dapat diperiksa menggunakan endoskop karena salurannya sangat tipis. Dengan tes ini saya menemukan kanker sebesar ujung kelingking di dalam saluran empedu," tuturnya.
Dr Hiromi mengatakan waktu yang dihabiskan oleh seorang dokter untuk bertemu muka dengan pasiennya tidaklah lama. Dalam waktu yang singkat itu dokter fokus mencari sinyal bahaya yang dikeluarkan tubuh pasien. Namun sayangnya tidak banyak dokter yang bersedia mencurahkan perhatian pada keseluruhan tubuh pasien karena perawatan kesehatan sudah makin terspesialisasi.
"Penting bagi dokter untuk mendengarkan pasien dan menganggap serius apa yang dikatakan oleh para pasien," kata Dr Hiromi yang meski seorang spesialis pencernaan juga memeriksa prostat hingga leher rahim.
The Enzyme Factors Diterbitkan di: Agustus 25, 2009 _________________
The doctor of the future will give no medicine, but will instruct his patient in the care of the human frame, in diet and in the cause and prevention of disease.
|
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Thu May 20, 2010 5:22 am | |
| KEMENDIKNAS BANGUN RS PENDIDIKAN Kementerian Pendidikan Nasional ( Kemendiknas ) akan membangun 5 Rumah Sakit Pendidikan ( RSP ) di 5 Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ). Tujuannya, meningkatkan kompetensi pendidikan kedokteran, kualitas penelitian serta pelayanan RS. "Sinergitas dunia pendidikan dan kedokteran akan membentuk hasil lebih baik," ujar Wakil Mendiknas Fasli Djalal.
5 PTN tersebut adalah: - Universitas Diponegoro ( UnDip ) Semarang. - Universitas Sumatera Utara ( USU ) Medan. - Universitas Andalas ( UnAnd ) Padang. - Universitas Indonesia ( UI ) Depok. - Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Solo.
" Untuk tahap pertama, akan dibangun di USU dan UnDip, dananya pinjaman lunak dari Bank Pembangunan Islam ( Islamic Development Bank ). Pembangunan rampung pada dua tahun untuk fisik dan satu tahun untuk peralatan," ujar Wakil Mendiknas Fasli Djalal seusai meresmikan RSP UnPad, Bandung kemarin. Menurut dia, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan RSP sekitar Rp 300-400 miliar. Sementara dana pendukung untuk RS sebesar Rp 300-350 miliar.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengakui belum ada model ideal RSP dan RS Umum di Indonesia. Biasanya RSP lebih fokus menyiapkan tenaga kerja dan riset kesehatan. Penelitian Departemen Kesehatan dan Universitas Gajah Mada tahun 2003 melaporkan, ada 97 RS yang berfungsi sebagai RSP. Dari data Asosiasi RS Pendidikan Indonesia tahun 2007, hanya ada 37 RS yang memiliki Surat Keputusan Menteri Kesehatan sebagai RSP. Jumlah pendidikan tinggi kedokteran ada di 52 Universitas. Sumber: - Seputar Indonesia Rabu 28 April 2010 - Kompas Rabu 28 April 2010
Last edited by gitahafas on Sat Jul 31, 2010 7:01 pm; edited 3 times in total |
|  | | gitahafas Moderator


Number of posts: 12087 Age: 53 Location: Jakarta Registration date: 2008-09-30
 | Subject: Re: Asal Tahu Saja Thu May 20, 2010 5:24 am | |
| RS PENDIDIKAN PERLU BANTUAN Thursday, 22 July 2010 - Seputar Indonesia PERKEMBANGAN pendidikan kedokteran di Indonesia saat ini bisa dikatakan maju dengan pesat dalam upaya mengantisipasi globalisasi. Namun, bentuk ideal rumah sakit pendidikan yang merupakan tulang punggung pendidikan dokter umum (S-1), dokter spesialis (SpI),dan dokter spesialis konsultan (SpII) belum bisa tercapai. Banyak persoalan melilit rumah sakit pendidikan dan perlu segera dibenahi. Satu di antaranya pembiayaan. Pembiayaan rumah sakit pendidikan sebagai tempat belajar mahasiswa fakultas kedokteran di beberapa perguruan tinggi perlu bantuan.
Hal tersebut diungkapkan beberapa perguruan tinggi yang pengelolaan rumah sakitnya kurang dibantu pemerintah daerah. ”Tidak semua pemda turut membantu membiayai pengelolaan rumah sakit pendidikan,” ujar Rektor Universitas Diponegoro Susilo Wibowo dalam seminar ”Teaching Hospital Expo” yang diselenggarakan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia di Hotel Borobudur,Jakarta. Susilo mengatakan, minimnya anggaran tersebut memengaruhi proses belajar mahasiswanya di rumah sakit pendidikan.
Bahkan, di Jawa Tengah, kata Susilo, peran pemerintah daerah untuk membantu pengelolaan rumah sakit pendidikan sangat minim. ”Akhirnya, kami upayakan sendiri dana itu,”kata Susilo. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Djoko Santoso mengatakan,ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan pemerintah daerah untuk menunjang pendidikan kedokteran di daerahnya, termasuk membantu pendanaan. ”Sebab, kami perlu sharing dana.Tidak semua dana bisa diharapkan dari pusat,”tuturnya.
Dalam paparan awalnya,Djoko memberikan penjelasan bahwa ada beberapa isu strategis dalam pembiayaan pendidikan. Di antaranya sistem pembiayaan yang berkeadilan, anggaran pemerintah, masyarakat (termasuk peserta didik), dan pengguna. Selain itu, kelompok bidang ilmu,UMR,MSS, rumusan unit cost, dan perlindungan bagi yang kurang mampu secara finansial menjadi isu yang juga perlu dipertimbangkan.
Mantan rektor ITB itu mengungkapkan, bantuan tersebut bisa saja masuk dalam biaya kesehatan masyarakat, dokter, dan farmasi. Termasuk menjamin kualitas pelayanan di daerah tersebut. (hermansah)
Last edited by gitahafas on Sat Jul 31, 2010 7:01 pm; edited 4 times in total |
|  | | |
Similar topics |  |
|
| | Permissions in this forum: | You cannot reply to topics in this forum
| |
| |
| |