Image
 
HomeHome  PortalPortal  GalleryGallery  CalendarCalendar  FAQFAQ  SearchSearch  MemberlistMemberlist  UsergroupsUsergroups  RegisterRegister  Log inLog in  

Share | 
 

 Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter

View previous topic View next topic Go down 
Goto page : Previous  1, 2, 3, 4, 5, 6 ... 10, 11, 12  Next
AuthorMessage
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Sat Aug 28, 2010 6:53 am

UJI KOMPETENSI DOKTER ADALAH PELECEHAN?
Senin, 23 Agustus 2010 | 15:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon dokter muda Indonesia yang tergabung dalam Forum Dokter Muda Indonesia menyatakan belum siap menerima Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI)). FDMI menilai, keberadaan UKDI hanya merupakan proses yang memperlambat seseorang menjadi seorang dokter.
UKDI merupakan pelecehan terhadap para dosen, fakultas kedokteran dan rumah sakit yang turut berperan dalam pendidikan dokter di Indonesia.
-- Hendra Sihite

Demikian diungkapkan Juru Bicara FDMI Hendra Sihite mewakili puluhan calon dokter muda dari sejumlah perguruan tinggi yang mendatangi Gedung DPR/MPR di Jakarta, Senin (23/8/2010), untuk menyampaikan kegelisahan dan kekecewaan mereka terkait pelaksanaan UKDI. Menurutnya, UKDI tidak sejalan dengan kebutuhan tenaga dokter yang sangat tinggi serta peningkatan pelayanan kesehatan di Indonesia.

"Perbandingan dokter dengan pasien di Indoensia 1:300 ribu jiwa dan hanya sekitar 40 persen Puskesmas yang dikepalai oleh dokter," katanya. FDMI mendesak UKDI tidak diperlukan dan tidak perlu diberlakukan. "UKDI lebih baik dibubarkan, karena kurikulum dan akreditasi merupakan salah satu jawaban yang baik untuk standardisasi," ujar Hendra.

Menurut dia, lima sampai enam tahun ke depan atau lebih, seorang mahasiswa dibentuk menjadi seorang dokter serta diuji oleh dosen yang berkompeten dalam bidangnya dan dinyatakan lulus. Namun, tidak menjadi jaminan bahwa seorang mahasiswa dapat menjadi dokter karena masih harus menjalani ujian di UKDI. "UKDI ini merupakan pelecehan terhadap para dosen, fakultas kedokteran dan rumah sakit yang turut berperan dalam pendidikan dokter di Indonesia," kata Hendra.

Hendra menyatakan, kompetensi seseorang di bidang kedokteran tidak bisa hanya didasarkan pada kepandaian dalam menjawab soal UKDI. UKDI hanya sebuah tes yang diselenggarakan setahun sekali, sehingga hanya akan mempersulit atau menghambat mahasiswa lulusan kedokteran untuk memperoleh pekerjaan sesuai bidang yang digelutinya selama ini.

Dia melanjutkan, tidak relevan menganggap kompetensi dokter semata-mata ditentukan berdasarkan UKDI. Jika UKDI tidak lulus, maka seluruh proses pendidikan di fakultas kedokteran akan sia-sia. "Kami tidak ingin menjadi dokter yang kompetensinya hanya didasarkan pada kemampuan menjawab soal-soal ujian dalam UKDI," katanya.


Last edited by gitahafas on Sat Aug 28, 2010 8:41 am; edited 1 time in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Sat Aug 28, 2010 6:54 am

CALON DOKTER GELISAHKAN UJI KOMPETENSI
Senin, 23 Agustus 2010 | 14:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan calon dokter muda dari sejumlah perguruan tinggi mendatangi Gedung DPR/MPR di Jakarta, Senin (23/8/2010), untuk menyampaikan kegelisahan dan kekecewaan mereka terkait dengan pelaksanaan Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).
Kurikulum dan akreditasi merupakan salah satu jawaban yang baik untuk standardisasi. -Hendra Sihite

Mereka yang tergabung dalam Forum Dokter Muda Indonesia (FDMI) diterima Ketua Komisi IX DPR dr Tjiptaning dan anggota Komisi IX. Pertemuan itu kemudian dilaksanakan dalam forum rapat dengar pendapat. "Kami datang untuk mengeluhkan adanya UKDI sebagai syarat kompetensi dokter Indonesia," kata Juru Bicara FDMI Hendra Sihite.

Dia mengatakan, selama ini mahasiswa kedokteran dianggap sebagai kaum yang berintelektual tinggi dan elite sehingga banyak mahasiswa kedokteran yang sebetulnya menyadari dirinya tertindas oleh kebijakan yang dibuat. Namun, kata Hendra, karena terlalu "menikmati" penderitaan dan hanya diam mementingkan kepentingan pribadi, tidak jarang mahasiswa kedokteran hanya diam dan menerima kebijakan tersebut.

Hendra mengakui, perlu ada standardisasi dokter di Indonesia. Namun, yang diperlukan bukan UKDI yang dilakukan sesudah atau sebelum sumpah dokter, karena hal ini hanya memperlambat proses menjadi dokter. Standardisasi harus dilakukan sejak awal penerimaa mahasiswa baru di fakultas kedokteran. "Kurikulum dan akreditasi merupakan salah satu jawaban yang baik untuk standardisasi," katanya.


Last edited by gitahafas on Sat Aug 28, 2010 8:39 am; edited 1 time in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Wed Sep 15, 2010 9:13 am

DOKTER MUDA MINTA UJI KOMPETENSI DIHAPUS
Monday, 23 August 2010 Seputar Indonesia
JAKARTA (SINDO) – Puluhan calon dokter yang tergabung dalam Forum Dokter Muda Indonesia (FDMI) mendesak pemerintah menghapuskan uji kompetensi dokter Indonesia (UKDI).

Para calon dokter muda dari berbagai perguruan tinggi itu kecewa dengan pelaksanaan UKDI yang dinilai memperlambat proses untuk menjadi seorang dokter. Perwakilan FDMI Hendra Sihite mengatakan, UKDI bukan satu-satunya standardisasi yang diterapkan untuk menyandang gelar dokter.Menurut dia, standardisasi dokter memang diperlukan. Namun caranya bukan melalui UKDI yang wajib dijalani sebelum ataupun sesudah sumpah dokter karena hal tersebut hanya memperlambat proses menjadi dokter. Seharusnya, kata dia, standardisasi dilakukan sejak awal penerimaan mahasiswa baru di fakultas kedokteran.

”Kurikulum dan akreditasi seharusnya cukup untuk dijadikan standar kompetensi mahasiswa kedokteran,”ujarnya saat melakukan audiensi dengan Komisi IX DPR di Jakarta kemarin. Hendra mengungkapkan, umumnya mahasiswa kedokteran telah belajar lebih dari lima tahun. Lantas, diuji oleh dosen yang berkompeten dalam bidangnya dan dinyatakan lulus. Namun, proses yang panjang tersebut tidak menjadi jaminan seorang mahasiswa dapat menjadi dokter karena masih harus menjalani UKDI. Manakala yang bersangkutan tidak lulus UKDI,keinginan untuk segera berpraktik sebagai dokter pun tertunda.

”Ini jelas tidak sesuai dengan kebutuhan dokter yang terus meningkat di Indonesia,” tuturnya. Atas desakan penghapusan UKDI, Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfizd mengaku belum bisa memutuskan rekomendasi. Dalam hal ini, pihaknya menyarankan FDMI mengajukan judicial review atas undangundang terkait praktik kedokteran ke Mahkamah Konstitusi jika menginginkan adanya perubahan standardisasi program dokter. ”Kami akan bicarakan juga dengan konsil kedokteran dan kementerian terkait.

Kami tidak bisa putuskan kebijakan ini sendiri,”tandasnya. Sementara itu, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang juga penanggung jawab Badan Regulator Negara Menaldi Rasmin menegaskan pentingnya uji kompetensi dokter Indonesia (UKDI) untuk melindungi masyarakat dari tenaga kesehatan yang tidak kompeten. ”UKDI napasnya adalah melindungi masyarakat agar mendapatkan pelayanan kedokteran bermutu dari dokter yang bermutu,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta kemarin.

Pelaksanaan UKDI, lanjutnya, telah diatur dalam undang-undang praktik kedokteran.Menaldi mengimbau para calon dokter untuk tidak takut menghadapi UKDI karena hal ini hanya merupakan tantangan awal sebelum terjun ke tengah masyarakat. (inda s)


Last edited by gitahafas on Tue Dec 07, 2010 9:34 am; edited 1 time in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Thu Sep 16, 2010 10:48 am

UJI KOMPETENSI DOKTER JADI SYARAT KELULUSAN
Monday, 26 April 2010
JAKARTA(SI) – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sepakat untuk mengintegrasikan uji kompetensi dokter ke dalam kurikulum pendidikan di fakultas kedokteran.

Dengan sistem baru ini maka seorang mahasiswa kedokteran akan mengantongi dua ijazah saat diwisuda.Yakni,ijazah tanda lulus kuliah dan uji kompetensi. Sebelumnya, uji kompetensi dilakukan setelah mahasiswa kedokteran diwisuda. Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, selama ini BAN-PT dan KKI selalu berjalan sendirisendiri.

BAN-PTlebihmenjalankan fungsi melakukan akreditasi sesuai tuntutan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sedangkan KKI juga memiliki andildalamregulasidanstandardisasi pendidikan profesi kedokteran sesuai amanat Undang-Undang Praktik Kedokteran. ”Daripadaberjalansendiri-sendiri, mengapa tidak kita bentuk bersama sistem akreditasi untuk pendidikan dokter.

Penyatuan ini kami rasa merupakan kondisi paling ideal,”tegas Fasli saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih dan Komisi IX DPR di Gedung DPR Jakarta kemarin. Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Menaldi Rasmin menyatakan, uji kompetensi harus dilakukan untuk memastikan semua lulusan fakultas kedokteran memiliki keahlian standar dalam menjalankan tugas dan profesinya.

Uji kompetensi, ujarnya, seharusnya juga sudah mengacu pada standar praktik kedokteran internasional. Menurut dia, rencananya, sistem baru ini akan mulai diberlakukanpada Agustus2010.Dengan sistem ini,ujarnya,memungkinkan setiap fakultas kedokteran untuk saling bersaing secara sehat agar mencapai angka kelulusan optimal. Menkes Endang Rahayu menyatakan sudah melihat masalah yang terjadi terkait uji kompetensi dokter. Endang pun menyatakan setuju jika uji kompetensi dimasukkan dalam kurikulum universitas. (inda s)

Sumber: Seputar Indonesia Selasa 27 April 2010


Last edited by gitahafas on Tue Dec 07, 2010 9:47 am; edited 1 time in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Fri Sep 17, 2010 6:35 am

DOKTER WAJIB UJI KOMPETENSI SEBELUM PRAKTIK
2010-08-27 Suara Pembaruan
[JAKARTA] Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan uji kompetensi tetap wajib bagi dokter sebelum melakukan praktik kedokteran. Sebagaimana diamanatkan dalam UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 1 Ayat (4), sertifikat kompetensi sebagai tanda pengakuan terhadap kemampuan seorang dokter untuk menjalankan praktik kedokteran di seluruh Indonesia setelah lulus ujian kompetensi.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum IDI dr Priyo Sidipratomo di Kantor PB IDI Jakarta, Kamis (26/Cool mengklarifikasi aksi demo yang dilakukan oleh Forum Dokter Muda Indonesia (FDMI) ke DPR pada 23 Agustus lalu. FDMI menolak diadakannya Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) karena dianggap menghambat proses dokter untuk melakukan praktik, padahal Indonesia masih membutuhkan banyak tenaga dokter.

Menurut Priyo, UKDI dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap pasien, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dokter. Meskipun saat ini belum ada evaluasi sejauh mana UKDI berpengaruh terhadap layanan dokter kepada pasien, IDI berjanji akan melakukan analisis pengaduan pasien yang masuk terkait layanan dokter. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh Kolegium Dokter Indonesia (KDI). “UKDI mutlak tidak hanya bagi dokter dalam negeri, tetapi juga jadi sistem untuk menghadapi persaingan global. Dokter asing yang masuk harus uji kompetensi dulu, baru layak diizinkan praktik di sini,” katanya.

Sumpah Dokter
Ketua KDI, Irawan Yusuf mengatakan, berbeda dengan sebelumnya, sejak Agustus tahun ini IDI memberlakukan metode baru, di mana UKDI dilakukan sebelum seseorang menjadi dokter. “Jadi, kita tahan dulu sumpah dokternya. Setelah uji kompetensi dan dinyatakan lulus baru dia bisa wisuda. Maksud kita supaya yang tidak lulus tetap di bawah pengawasan dan tanggung jawab fakultas,” katanya.

UKDI, kata Irawan, dilakukan untuk menstandardisasi kualitas dokter dengan menggunakan standar global yang disetujui Federasi Pendidikan Kedokteran Sedunia. Namun, UKDI disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Standar ini juga menjadi alat bagi dokter Indonesia berpraktek di negara lain.
Standardisasi, lanjutnya, juga penting sebagai evaluasi bagi Fakultas Kedokteran untuk meningkatka kualitas pendidikan, mengingat tidak semua lulusan kedokteran memiliki kemampuan atau kualitas yang sama. Sebab, selain input setiap fakultas kedokteran berbeda, juga masih banyak yang terbatas dengan sarana prasaran. [D-13]


Last edited by gitahafas on Tue Dec 07, 2010 9:35 am; edited 1 time in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Fri Sep 17, 2010 9:40 pm

27% DOKTER TIDAK LULUS UJI KOMPETENSI
Sabtu, 28 Agustus 2010 | 06:21 WIB
Jakarta, Kompas - Rata-rata 27 persen dokter tidak lulus dalam ujian kompetensi dokter Indonesia. Sebanyak 27.000 dokter mengikuti ujian itu dan 1.370 dokter harus mengulang ujian. ”Itu hasil mengevaluasi dari 12 kali ujian kompetensi dokter Indonesia (UKDI) sejak dilaksanakan pertama kali pada 2007. Ujian ke-13 diselenggarakan Agustus ini, tetapi belum keluar hasilnya,” ujar Ketua Kolegium Dokter Indonesia Irawan Yusuf dalam jumpa pers yang diselenggarakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kamis (26/Cool.

Temu media itu sendiri diselenggarakan terkait peristiwa sejumlah dokter berdemonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat, beberapa waktu lalu. Para dokter yang bergabung dalam Forum Dokter Muda Indonesia menuntut agar kebijakan UKDI dihapuskan. Irawan mengatakan, dokter diberi kesempatan sebanyak-banyaknya untuk mengulang sampai lulus. ”Di Jepang lebih keras lagi. Dokter hanya diberi kesempatan tiga kali mengulang, setelah itu mereka tidak dapat ikut ujian lagi. Itu berarti tidak boleh praktik,” ujarnya.

Kualitas bervariasi
Irawan mengatakan, ketidaklulusan itu mencerminkan, antara lain, bervariasinya kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia. Terdapat 70 fakultas kedokteran dengan 5.000 lulusan setiap tahun. Sebagian fakultas kedokteran juga masih baru. Uji kompetensi itu sekaligus sebagai upaya standardisasi dan perbaikan kualitas pendidikan kedokteran. Hasil evaluasi ujian disampaikan kepada fakultas kedokteran sebagai upaya pembinaan.

Ketua Umum IDI Prijo Sidipratomo mengatakan, agar para dokter muda tidak menunggu lama, ujian akan dilaksanakan lebih sering. Selama ini ujian dilaksanakan setahun empat kali. Selain itu, tengah dijajaki agar fakultas kedokteran yang telah memenuhi syarat dapat menjadi penyelenggara ujian, sekalipun aturan dan soal tetap dari kolegium.

UKDI tetap dilaksanakan
Prijo menambahkan, UKDI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Sertifikat kompetensi menjadi salah satu syarat dalam proses mendapat surat tanda registrasi. Dokter yang akan berpraktik atau mengajar wajib memiliki surat tanda registrasi (STR). Sertifikat kompetensi dikeluarkan oleh Kolegium Dokter Indonesia setelah dokter lulus UKDI.

Irawan mengatakan, uji kompetensi untuk menilai sejauh mana kompetensi seorang dokter sesuai dengan standar kompetensi yang ada. Uji kompetensi dirasakan perlu lantaran profesi kedokteran menyangkut keselamatan jiwa manusia. ”Ujian ini bagian dari upaya perlindungan terhadap pasien, tidak untuk mematikan karier. Uji kompetensi berlaku bagi dokter Indonesia dan dokter asing yang praktik di Indonesia,” ungkapnya. (INE)


Last edited by gitahafas on Tue Dec 07, 2010 9:36 am; edited 1 time in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Mon Sep 27, 2010 12:04 pm

IJAZAH DISOAL, PULUHAN DOKTER PROTES
Kamis, 9 Desember 2010 | 03:59 WIB
BATAM, KOMPAS - Puluhan dokter memprotes Badan Kepegawaian Daerah selaku penyelenggara tes calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Batam, Rabu (8/12). Protes ini terjadi karena mereka tidak lolos seleksi administrasi gara-gara persyaratan lampiran foto kopi ijazah yang dipersoalkan pemerintah daerah. Protes dilakukan 26 dokter umum secara bersama-sama dengan menemui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Batam Firmansyah di kantor Pemerintah Kota Batam. Pada hari tersebut dan juga 6 Desember, kebetulan pemerintah daerah menyediakan waktu bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan dari Panitia Penanganan Masalah.

Menurut dr Zaini A Saragih, rata-rata dokter yang melamar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Batam melampirkan ijazah profesi dokter dan transkrip profesi kedokteran. Sementara yang dimaksud pemerintah daerah adalah ijazah sarjana kedokteran dan transkrip nilai sarjana kedokteran. Pengetahuan yang sederhana ini umum diketahui. ”Di mana-mana, dokter umum itu kalau melamar pekerjaan yang dilampirkan adalah ijazah profesi dokter dan transkrip profesi kedokteran. Batam ini aneh,” kata Zaini.

Adu argumen
Sempat terjadi adu argumentasi yang sengit antara para dokter dan pihak Badan Kepegawaian Daerah. Akhirnya pejabat inspektorat Pemerintah Kota Batam datang dan menengahi. Diputuskan, para dokter tersebut lolos seleksi administrasi dan bisa mengikuti ujian. Ijazah sarjana kedokteran dan transkrip nilai sarjana kedokteran akan dilengkapi kemudian jika sudah dinyatakan diterima sebagai PNS. Di luar 26 dokter yang mengajukan protes bersamaan tersebut, masih ada puluhan dokter lainnya yang mengajukan protes serupa. Mereka melakukan protes secara terpisah.

Beda persepsi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Batam Firmansyah menilai protes para dokter tersebut adalah soal beda persepsi di antara mereka. Dari sisi pemerintah daerah, lampiran foto kopi ijazah sarjana kedokteran dan transkrip nilai sarjana kedokteran diperlukan untuk salah satunya melihat indeks prestasi kumulatif (IPK) yang menjadi salah satu prasyarat. Pada penerimaan CPNS tahun 2010, Pemerintah Kota Batam membuka lowongan untuk 321 formasi. Posisinya meliputi 98 tenaga teknis, 112 tenaga guru, dan 111 tenaga kesehatan. Berkas lamaran yang masuk sebanyak 10.830 lembar, terdiri atas 6.006 tenaga teknis, 2.807 tenaga guru, dan 2.017 tenaga kesehatan.

1.000 komplain
Menurut Firmansyah, selama pemerintah daerah memberikan kesempatan bertanya bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, 6 dan 8 Desember, terdapat hampir 1.000 pelamar yang bertanya. Mereka ini dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena terganjal syarat usia maksimal, IPK minimal, jurusan yang tidak sesuai, dan belum dilegalisasinya ijazah. ”Mereka yang terganjal paling banyak karena usia sudah lewat dan ijazah mereka belum dilegalisasi oleh lembaga pendidikan,” kata Firmansyah. (LAS)


Last edited by gitahafas on Mon Dec 13, 2010 9:28 am; edited 2 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Tue Oct 05, 2010 3:52 pm

TIAP TAHUN ADA 5000 LULUSAN KEDOKTERAN
Sabtu, 28 Agustus 2010 | 10:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Tingga angka ketidaklulusan uji kompetensi dokter Indonesia (UKDI) mencerminkan bervariasinya kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia. Terungkap bahwa rata-rata 27 persen dokter tidak lulus dalam ujian kompetensi dokter Indonesia. Dari 27.000 dokter yang mengikuti ujian itu, sebanyak 1.370 dokter harus mengulangnya. Ujian ini bagian dari upaya perlindungan terhadap pasien, tidak untuk mematikan karier. UKDI berlaku bagi dokter Indonesia dan dokter asing. Ketua Kolegium Dokter Indonesia Irawan Yusuf dalam jumpa pers yang diselenggarakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kamis (26/8/2010), mengungkapkan, terdapat 70 fakultas kedokteran dengan 5.000 lulusan setiap tahun. Sebagian fakultas kedokteran juga masih baru.

Irawan mengatakan, uji kompetensi itu sekaligus sebagai upaya standardisasi dan perbaikan kualitas pendidikan kedokteran. Hasil evaluasi ujian disampaikan kepada fakultas kedokteran sebagai upaya pembinaan. Ketua Umum IDI Prijo Sidipratomo mengatakan, agar para dokter muda tidak menunggu lama, ujian akan dilaksanakan lebih sering. Selama ini ujian dilaksanakan setahun empat kali.

Selain itu, tengah dijajaki agar fakultas kedokteran yang telah memenuhi syarat dapat menjadi penyelenggara ujian, sekalipun aturan dan soal tetap dari kolegium. Prijo menambahkan, UKDI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Sertifikat kompetensi menjadi salah satu syarat dalam proses mendapat surat tanda registrasi. Dokter yang akan berpraktik atau mengajar wajib memiliki surat tanda registrasi (STR). Sertifikat kompetensi ini dikeluarkan oleh Kolegium Dokter Indonesia setelah dokter lulus UKDI.

Irawan mengatakan, uji kompetensi untuk menilai sejauh mana kompetensi seorang dokter sesuai dengan standar kompetensi yang ada. Uji kompetensi dirasakan perlu lantaran profesi kedokteran menyangkut keselamatan jiwa manusia. ”Ujian ini bagian dari upaya perlindungan terhadap pasien, tidak untuk mematikan karier. Uji kompetensi berlaku bagi dokter Indonesia dan dokter asing yang praktik di Indonesia,” ungkapnya. (INE)


Last edited by gitahafas on Wed Dec 15, 2010 5:04 pm; edited 3 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Fri Oct 08, 2010 4:36 pm

1.370 DOKTER HARUS UJI KOMPETENSI ULANG
Sabtu, 28 Agustus 2010 | 10:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Rata-rata 27 persen dokter tidak lulus dalam ujian kompetensi dokter Indonesia. Sebanyak 27.000 dokter mengikuti ujian itu dan 1.370 dokter harus mengulang ujian. Di Jepang lebih keras lagi. Dokter hanya diberi kesempatan tiga kali mengulang, setelah itu tidak dapat ikut ujian lagi. ”Itu hasil mengevaluasi dari 12 kali ujian kompetensi dokter Indonesia (UKDI) sejak dilaksanakan pertama kali pada 2007. Ujian ke-13 diselenggarakan Agustus ini, tetapi belum keluar hasilnya,” ujar Ketua Kolegium Dokter Indonesia Irawan Yusuf dalam jumpa pers yang diselenggarakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kamis (26/8/2010).

Temu media itu sendiri diselenggarakan terkait peristiwa sejumlah dokter berdemonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat, beberapa waktu lalu. Para dokter yang bergabung dalam Forum Dokter Muda Indonesia menuntut agar kebijakan UKDI dihapuskan. Irawan mengatakan, dokter diberi kesempatan sebanyak-banyaknya untuk mengulang sampai lulus. ”Di Jepang lebih keras lagi. Dokter hanya diberi kesempatan tiga kali mengulang, setelah itu mereka tidak dapat ikut ujian lagi. Itu berarti tidak boleh praktik,” ujarnya. (INE)


1370 DOKTER BELUM LULUS UJI KOMPETENSI
Kamis, 26 Agustus 2010 | 12:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Dr. Prijo Sidipratomo menyatakan bahwa dokter umum maupun spesialis di Indonesia yang belum mengikuti atau belum lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) tidak dapat melakukan prakteknya. "Ini merupakan keharusan yang mutlak, sesuai dengan amanah UU Praktek Kedokteran yang disahkan tahun 2004 lalu," katanya dalam jumpa pers di kantor IDI, Kamis (26/Cool. Kolegium Dokter Indonesia selaku pelaksana UKDI tersebut mencatat sudah ada sekitar 27000 dokter yang telah mengikuti tes, 1370 di antaranya belum lulus dan tengah mengikuti tes ulang. Adapun UKDI telah dilaksanakan sebanyak 13 kali semenjak tahun 2007 dan Masa berlaku sertifikat uji kompetensi tersebut adalah selama 5 tahun.

Prijo menjelaskan, dalam undang-undang no. 29 tahun 2004 tersebut disaebutkan, setiap dokter baru yang akan mengambil surat ijin praktek diwajibkan untuk memiliki sertifikat tanda mereka telah lulus UKDI. "Terutama untuk memberikan perlindungan kepada pasien. Jadi ada satu patokan yang bisa dipegang masyarakat terhadap kualitas dokter," katanya. Apabila dokter tersebut tidak lulus ujian tidak kemudian berarti mereka tidak dapat melakukan praktek. Ketua Kolegium Dokter Indonesia, Irawan Yusuf menambahkan, peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan remedial sampai dengan mereka lulus.

Tujuan dari UKDI, jelas Irawan, selain sebagai standarisasi kualitas dokter juga dapat menjadi evaluasi bagi fakultas kedokteran. "Ini juga bagian untuk menata sistem pendidikan kedokteran kita," katanya. Irawan menambahkan, untuk mendapatkan dokter berkualitas berdasarkan UKDI, memang tidak mudah. Sebab, input masing-masing fakultas kedokteran daerah juga berbeda. Ini memang sebuah proses yang membutuhkan waktu.


Last edited by gitahafas on Wed Feb 09, 2011 11:16 am; edited 3 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Tue Oct 12, 2010 12:23 pm

PEMERINTAH TEGUR DOKTER ASING TANPA IZIN
Kamis, 18 Februari 2010 | 06:32 WIB
Jakarta, Kompas - Kementerian Kesehatan menegur penyelenggara sebuah rumah sakit di Tangerang, Banten, lantaran mempekerjakan konsultan onkologi asing tanpa surat registrasi dan izin praktik. ”Kami sudah memanggil direksi rumah sakit itu,” ujar Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Farid W Husein, Rabu (17/2) di Jakarta. Kementerian Kesehatan juga meminta agar rumah sakit tersebut mengumumkan layanan dari konsultan asing itu tidak lagi tersedia. Sebelumnya, rumah sakit tersebut sempat mengiklankan layanan itu di media massa.

Pemerintah akan memberikan sanksi kepada tenaga asing yang menjalankan praktik kedokteran tanpa izin dan registrasi itu. Kementerian Kesehatan mewajibkan tenaga kesehatan asing, termasuk dokter, mengantongi izin dan teregistrasi di Indonesia. Unit kesehatan juga dilarang menggunakan tenaga asing tanpa izin dari pemerintah.

Ketentuan penggunaan tenaga kesehatan warga negara asing diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 441/Menkes/Per/XI/1980 tentang Pembatasan Penggunaan Tenaga Kesehatan WNA pada Unit Kesehatan di Indonesia. Aturan terkait lainnya ialah Permenkes Nomor 512/Menkes/Per/IV/2007 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran. Aturan tersebut guna menjamin kualitas layanan kepada masyarakat.

Selain itu, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Menaldi Rasmin mengatakan, tenaga asing yang hendak bekerja di Indonesia juga harus registrasi ke KKI guna mendapatkan surat tanda registrasi (STR). Farid juga menyatakan, pemerintah akan menertibkan penggunaan label internasional pada rumah sakit. Hanya rumah sakit yang telah mendapatkan akreditasi internasional yang dapat menggunakannya. Akreditasi internasional didapatkan melalui Joint Comission International.(INE)


Last edited by gitahafas on Mon Dec 13, 2010 9:33 am; edited 2 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Wed Oct 13, 2010 4:24 am

SEBANYAK 300 DOKTER TIDAK LULUS UJI KOMPETENSI
Selasa, 05 Oktober 2010, 18:43 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,SANUR--Kementerian Kesehatan akan memperketat pengawasan terhadap mutu pelayanan kesehatan di tiap provinsi. Pasalnya, dari sekitar 6.000 dokter yang diuji kompetensi tahun ini, ternyata 300 di antaranya dinyatakan tidak lulus uji kompensi. "Meski secara prosentase kecil, namun jumlah 300 dokter yang tidak lulus uji kompetensi kan juga tidak sedikit," kata Kepala Badan Pengembangan Pembangunan SDM Kesehatan, dr Bambang Giatno, di sela-sela Konferensi Aliansi Sumber Daya Manusia Kesehatan se-Asia Pasifik, Sanur, Bali, Senin (4/10).

Bambang mengatakan, peningkatan mutu pelayanan dan kualitas tenaga kesehatan merupakan salah satu indikator pencapaian target Millenium Development Goals (MDG's) pada 2015. Karena itu, kata Bambang, Menteri Kesehatan, dr Endang Rahayu Sedyaningsih, akan membentuk Majelis Kehormatan Tenaga Kesehatan Indonesia dan Majelis Kehormatan Tenaga Kesehatan Provinsi yang bertugas melakukan uji kompetensi dan melakukan registrasi tenaga kesehatan.

Bambang menjelaskan, lulus uji kompetensi merupakan salah satu persyaratan apabila seorang dokter akan membuka praktek sendiri, selain harus memiliki surat izin praktek. "Kalau tidak punya salah satunya, berarti prakteknya ilegal. Tugas pengawasan untuk mencegah praktek ilegal ini ada di dinas kesehatan kota dan kabupaten," kata Bambang.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan, dr Endang Rahayu Sedyaningsih, mengakui, meskipun telah dilakukan akselerasi SDM kesehatan, namun belum mampu mendukung perkembangan kesehatan secara keseluruhan. Sehingga ketidakseimbangan kualifikasi, jumlah, dan distribusi SDM kesehatan menyebabkan rendahnya jumlah SDM kesehatan berkualitas, terutama di daerah terpencil. Karena SDM yang berkualitas enggan ditempatkan di daerah tersebut.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya kebijakan, perencanaan, dan sistem informasi dalam mengelola SDM kesehatan. Jika kondisi ini tidak segera dibenahi dikhawatirkan target pencapaian Millenium Development Goals (MDG's) pada 2015 mendatang tidak dapat tercapai. "Perlu upaya besar, karena adanya beberapa masalah dalam pembangunan kesehatan, termasuk penyediaan SDM kesehatan. Ini jadi perhatian khusus," pungkasnya.
Red: Budi Raharjo
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Thu Oct 21, 2010 9:39 am

IDI PERTAHANKAN UJI KOMPETENSI DOKTER
Kamis, 26 Agustus 2010 | 15:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan akan mempertahankan Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) meskipun sempat diprotes sebagian dokter. Uji kompetensi bagi dokter dan dokter gigi ini penting dan merupakan amanat UU Praktik Kedokteran.
-- Prijo Sidipratomo

"Uji kompetensi bagi dokter dan dokter gigi ini penting dan merupakan amanat UU Praktik Kedokteran dan merupakan bagian dari perjalanan seorang dokter yang bertujuan antara lain memberikan perlindungan kepada pasien," kata Ketua Umum IDI Dr Prijo Sidipratomo di Jakarta, Kamis (26/8/2010).
Prijo mengatakan, IDI menyampaikan klarifikasi terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Dokter Muda Indonesia (FDMI) ke Komisi IX DPR, Senin (23/8/2010) lalu, untuk menolak diadakannya UKDI. FDMI menilai, UKDI menghambat proses dokter untuk melakukan praktek, padahal Indonesia masih membutuhkan banyak dokter.

Menanggapi hal itu, IDI menyatakan akan tetap menjadikan UKDI sebagai syarat mendapatkan izin praktek dokter sebagai perlindungan bagi pasien. Selain itu, uji kompetensi tersebut juga bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis yang diberikan oleh dokter dan dokter gigi, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dokter. Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Senin (23/8/2010), puluhan calon dokter muda dari sejumlah perguruan tinggi mendatangi Gedung DPR/MPR RI di Jakarta untuk menyampaikan kegelisahan dan kekecewaan mereka terkait dengan pelaksanaan Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). "Kami datang untuk mengeluhkan adanya UKDI sebagai syarat kompetensi dokter Indonesia," kata Juru Bicara FDMI Hendra Sihite.


Last edited by gitahafas on Wed Dec 08, 2010 9:03 am; edited 1 time in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Thu Oct 21, 2010 10:04 am

IDI: TANPA UKDI, BERMIMPILAH JADI DOKTER
Jumat, 27 Agustus 2010 | 17:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Dokter Indonesia menegaskan, Ujian Kompetensi Dokter Indonesia atau UKDI wajib ditempuh oleh mahasiswa kedokteran yang ingin meneruskan profesinya sebagai dokter. Selama calon dokter tidak lulus UKDI, dia tidak bisa melanjutkan profesinya sebagai dokter.
-- Prijo Sidipratomo

"UKDI itu jelas sekali sudah tertulis di UU Kedokteran, yang dibuat bertujuan untuk memberi perlindungan kepada pasien dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat dan diri sendiri," ujar Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Prijo Sidipratomo, Jumat (27/8/2010) di Jakarta. Prijo mengatakan, penilaian UKDI di Indonesia masih sangat sederhana. Soal-soal yang diujikan pun berasal dari fakultas kedokteran tempat calon dokter itu belajar. Maka dari itu, kata dia, universitas yang memiliki fakultas kedokteran tempat mahasiswa belajar juga berkontribusi dalam membuat soal UKDI.

"Jika soal pengetahuan sederhana saja tidak bisa dilalui oleh calon dokter, bagaimana bisa dia menjadi dokter. Ini menyangkut nyawa seseorang dan untuk menghindari malapraktik," Prijo menegaskan. Menurut dia, penilaian hasil ujian akan dilakukan oleh dekan fakultas kedokteran masing-masing para mahasiswa. Di Indonesia, soal ujian hanya berupa pengetahuan teori, tidak disertai praktik.

"Di luar negeri, sudah ada ujian praktiknya, seperti skill dan perilaku terhadap pasien," ujar Prijo. Prijo menambahkan, saat ini UKDI tetap dipertahankan sebagai tolak ukur dan barometer kerja bagi seorang dokter. Beruntungnya, aturan main UKDI di Indonesia masih lebih luwes, memperbolehkan calon dokter mengulang hingga lulus uji kompetensi. "Selama calon dokter tidak lulus UKDI, dia tidak bisa melanjutkan profesinya sebagai dokter," lanjut Prijo. "Semua dokter, baik dokter spesialis maupun umum, harus menempuh UKDI," tambahnya.


Last edited by gitahafas on Tue Dec 07, 2010 9:37 am; edited 1 time in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Sat Oct 23, 2010 12:09 pm

KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA ( KKI )
KKI merupakan sebuah badan regulasi yang bersifat otonom, yang mengawasi praktik kedokteran di Indonesia dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Keberadaan KKI didasarkan pada UU No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang mensyaratkan adanya KKI di Indonesia.

Tugas KKI:
- Melakukan registrasi dokter dan dokter gigi di Indonesia.
- Mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi.
- Melakukan pembinaan termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran.
- Melayani aduan masyarakat terhadap tindak medis, yang dilayani oleh badan otonom didalam KKI yaitu MKDKI ( Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia ).
MKDKI juga berperan dalam memberikan sanksi, yaitu mencabut atau memberikan ulang surat tanda registrasi bagi dokter yang melanggar etika dan disiplin kedokteran.

Dalam hal standar pendidikan peran KKI dalam hal ini adalah melakukan pengetatan kompetensi dan pemberian surat tanda registrasi, selanjutnya meningkatkan mutu dan standar pendidikan kedokteran Indonesia dengan melakukan standarisasi pendidikan kedokteran di Indonesia.
Pendidikan dokter di Indonesia saat ini sudah sama dengan di luar negeri yaitu 5 tahun pendidikan yang berbasis kompetensi dan 1 tahun internship.
Internship dilakukan dengan magang di RS yang ditentukan Kemenkes. Di RS itulah seorang dokter wajib mengaplikasikan kemampuan secara komprehensif untuk dinilai kemampuannya. Sementara dokter di RS dipilih untuk menjadi pendamping.

Sumber: Dokter Kita Edisi 3 Tahun V Maret 2010


Last edited by gitahafas on Wed Dec 08, 2010 9:04 am; edited 2 times in total
Back to top Go down
View user profile
gitahafas
Moderator
Moderator


Number of posts: 11711
Age: 53
Location: Jakarta
Registration date: 2008-09-30

PostSubject: Re: Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter   Mon Oct 25, 2010 9:19 am

KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA, APA ITU?
Senin, 2 November 2009 | 16:18 WIB
KOMPAS.com — Istilah Konsili Kedokteran Indonesia (KKI) mungkin belum terlalu akrab di telinga. Padahal, lembaga ini penting artinya dalam mengatur regulasi profesi kedokteran di Tanah Air. Badan ini pula yang secara tidak langsung memberi perlindungan pada masyarakat terkait kualitas pelayanan yang dilakukan para dokter dan dokter gigi. Nah, untuk memahami bagaimana peran KKI dalam dunia kesehatan Indonesia, berikut petikan wawancara Kompas.com dengan Ketua KKI Prof dr Menaldi Rasmin, SpP(K) FCCP beberapa waktu lalu.

Sebenarnya apakah Konsili Kedokteran Indonesia itu?
KKI sebetulnya merupakan badan regulator yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam hal ini, KKI tentu tidak bekerja sendiri, tetapi bekerja sama dengan para pengandilnya, pemangku kepentingannya, misalnya Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional, Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan, Asosiasi Rumah Sakit Kedokteran Gigi, Wakil Masyarakat, Kolegium Dokter, dan Kolegium Dokter Gigi juga termasuk di sana.

Siapa sajakah yang termasuk dalam KKI ini?
Pengurus KKI ini terdiri dari 17 orang yang merupakan representasi dari masing-masing lembaga. KKI sendiri merupakan badan independen yang bertanggung jawab langsung ke presiden dalam memberikan masukan ke negara mengenai hal-hal yang menyangkut regulasi profesi dokter dan dokter gigi.

Apa yang dimaksud dengan regulasi profesi?
Regulasi ini termasuk profil dokter Indonesia, cirinya, proses pendidikannya, proses registrasi, pengeluaran izin praktik, sistem pembinaan dokter, dan dokter gigi dalam karier serta perlindungan terhadap masyarakat dari tindakan praktik dokter dan dokter gigi. Oleh sebab itu, KKI terdiri dari konsili kedokteran dan kedokteran gigi sehingga merupakan wadah regulator dalam masing-masing profesi baik dokter dan dokter gigi.

Apakah KKI berpengaruh dalam pengambilan keputusan mengenai globalisasi dokter?
Ya, KKI berpengaruh dalam globalisasi doktek-dokter asing yang akan masuk ke Indonesia dengan melakukan penapisan terhadap dokter asing yang masuk apakah mereka cukup baik untuk menjadi dokter di negara kita. Tapi tidak sendirian, melainkan bersama Ikatan Dokter Indonesia dan Departemen Kesehatan sebagai segitiga medik.

Masalah kesehatan apa sajakah yang ditangani oleh KKI?
Masalah penting dunia kesehatan yang sedang dihadapi KKI mencakup banyak hal termasuk masalah pendidikan dokter dan dokter gigi, sampai masalah perlindungan terhadap mutu layanan praktik kedokteran dan kedokteran gigi yang diperoleh masyarakat. Begitu luasnya masalah tersebut, mulai dari masalah pendidikan, faktor kedokteran, mutu dosen, kualifikasi lulusan, proses belajar mengajar, kurikulum, quality control kurikulum, benchmarking baru yang menyatakan ini sesuai, internship, registrasi, surat izin praktik, pendistribusian dokter, penjaminan keberlangsungan pengetahuan sepanjang hayat dokter dan dokter gigi tersebut, serta perlindungan masyarakat dari kecelakaan medik.

Apakah visi dan misi KKI ini?
KKI pun mempunyai visi dan misi yang sedang dijalankan, yaitu memberikan perlindungan masyarakat antara lain dengan memberikan peningkatan mutu dokter dan dokter gigi.


Last edited by gitahafas on Wed Dec 08, 2010 5:52 am; edited 3 times in total
Back to top Go down
View user profile
 

Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter

View previous topic View next topic Back to top 
Page 5 of 12Goto page : Previous  1, 2, 3, 4, 5, 6 ... 10, 11, 12  Next

 Similar topics

-
» doa seorang pujangga
» Bina laman web pertama anda.
» Kesan Rumah Hijau
» Kajian Kesan Penggunaan Telefon bimbit
» Pentingnya Kesan Pertama Seorang Dokter

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Iluni-FK'83 :: OASE :: SERBA-SERBI-